Prisma

Bahasa, Komunikasi dan Kontrol Sosial

Pendahuluan Sejak tanggal 28 Oktober 1928, tugas bahasa sebagai alat komunikasi dan alat kontrol sosial tentulah bukan sebuah istilah teoritis saja untuk kaum nasionalis Indonesia. Dengan Sumpah Pemuda yang dalam kalimatnya yang ketiga berbunyi: “Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”, telah diucapkan suatu tuntutan yang hingga sekarang orang masih berusaha untuk memenuhinya. Walau pun tugas ini terutama harus dilaksanakan oleh kaum politikus, namun pengisiannya banyak tergantung pada kaum ilmiahwan, guru-guru dan semua orang lain yang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi yang terutama. Hasil-hasil seminar dan karangan-karangan dengan jelas telah menunjukkan bahwa panggilan pemuda ini sudah dipahami. Namun baru 45 tahun sesudah Sumpah Pemuda itu, peranan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak diragukan lagi dan perkembangannya ke arah bahasa modern yang bersedia untuk menghadapi keperluan zaman baru harus dikagumi. Memang perkembangan ini belum selesai, tetapi kalau kemungkinan Bahasa Indonesia itu dan kepentingannya dibandingkan dengan bahasa nasional lain, yang berkembang pada abad ini juga, maka jelas bahwa Bahasa Indonesia ini menduduki tingkatan yang tinggi. Juga kalau diingat akan penyebaran besar Bahasa Melayu pada zaman dulu dan peranannya sebagai ‘lingua franca’ untuk kepulauan di Asia Tenggara dalam keseluruhannya. Tingkatan ini boleh dinilai lebih baik kalau dibandingkan dengan tingkatan Bahasa Malaysia yang tidak semaju Bahasa Indonesia, walau pun kedua bahasa ini

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan