Prisma

Pusat Kesehatan Masyarakat: Konsep dan Pembinaannya

Pengantar

Kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan program kesehatan masyarakat, tercermin dari Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 1974 dengan akan dibangunnya 500 Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) dalam tahun anggaran 1974 – 1975. PUSKESMAS tersebut merupakan “package” yang terdiri dari suatu bangunan PUSKESMAS, tiga perumahan staf, alat-alat medis dan non-medis sederhana, obat-obatan serta biaya operasionil petugas lapangan. Agar kelak PUSKESMAS dapat berfungsi sebagaimana mestinya tentu saja harus dilengkapi dengan tenaga-tenaga medis maupun paramedis. Sampai akhir PELITA I telah terbentuk 2.508 PUSKESMAS dan dalam PELITA II akan dikembangkan menjadi sekurang-kurangnya 3.400 buah, yang penyebarannya akan diatur sedemikian rupa sehingga tiap-tiap Kecamatan akan mendapat paling sedikit satu PUSKESMAS. Dalam PELITA I sekitar 29% dari PUSKESMAS di Jawa dan Bali telah dipimpin oleh tenaga dokter dan diharapkan mencapai 50% dalam PELITA II. Di daerah luar Jawa dan Bali, dalam PELITA I baru 20% dari PUSKESMAS yang telah dipimpin oleh tenaga dokter dan diharapkan mencapai 40% dalam PELITA II.1 PUSKESMAS kini tidak lagi dibeda-bedakan seperti beberapa tahun yang lalu, dan kini hanya dikenal sebagai PUSKESMAS yang terletak di kecamatan. Sebagai gambaran, suatu PUSKESMAS yang lengkap memiliki susunan tenaga sebagai berikut:

  1. seorang dokter yang telah memiliki ijazah atau tambahan pendidikan di bidang “Kesehatan Masyarakat” sebagai pemimpin;
  2. seorang dokter mengepalai bagian kuratif;
  3. seorang dokter atau seorang sarjana Kesehatan Masyarakat bukan dokter mengepalai bagian preventif;
  4. seorang bidan, untuk Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA);
  5. seorang nutrisionis, untuk sub-bagian gizi;
  6. seorang penilik kesehatan, untuk kesehatan lingkungan;
  7. seorang penilik kesehatan untuk sub-bagian pendidikan kesehatan;
  8. seorang dokter gigi, untuk sub-bagian kesehatan gigi;
  9. seorang penilik kesehatan untuk sub-bagian pemberantasan penyakit menular;
  10. seorang perawat kesehatan masyarakat untuk sub-bagian kesehatan perorangan;
  11. seorang guru pengatur rawat, untuk sub-bagian pendidikan.

Secara singkat menurut terminologi kesehatan, kalau PUSKESMAS tersebut telah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tujuh pokok (basic seven) yaitu pengobatan, KIA, pemberantasan penyakit menular, pendidikan kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, laboratorium dan statistik, maka ia telah merupakan PUSKESMAS lengkap. Namun masih banyak PUSKESMAS yang sebenarnya belum dapat disebut “PUSKESMAS Lengkap”, bahkan tidak jarang di kecamatan-kecamatan itu hanya terdapat satu Balai Pengobatan (BP) yang dikepalai oleh seorang Mantri, dan BKIA – yang terpisah dari BP tersebut – yang dikepalai oleh seorang bidan.


1 Program Kesehatan, Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana dalam Pelita II, Penerbatan Biro V Dep.Kes. hal. 12.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan