Perkembangan yang terjadi dalam bidang perminyakan beberapa tahun terakhir, baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai kelanjutan kemampuan sektor perminyakan kita untuk terus menunjang pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia di masa datang. Hal ini dapat dimengerti, karena sektor perminyakan selama ini ternyata telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai sumber energi pokok, maupun sebagai penyumbang dana bagi pembangunan, sehingga setiap perkembangan baru yang terjadi, langsung atau tidak langsung akan memberi pengaruh kepada bidang-bidang kegiatan lain, yang pada akhirnya juga terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Peranan minyak dalam pembangunan dapat dilihat dari beberapa segi. Pertama, sumbangannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tiap-tiap tahun. Sumbangan tersebut berupa Rupiah dari penjualan bahan bakar minyak dalam negeri dan berupa devisa dari hasil ekspor minyak ke luar negeri. Kedua, fungsinya sebagai sumber pokok energi komersiil Indonesia dan sebagai bahan baku industri petrokimia seperti pupuk, agro-chemical, bahan plastik dan lain-lain. Ketiga, hasil-hasil pembangunan fisik, berupa pembukaan daerah-daerah baru lengkap dengan prasarananya, usaha-usaha community-development di daerah-daerah, yang timbul dari kegiatan untuk menghasilkan minyak itu sendiri. Yang akan ditinjau dalam tulisan ini hanyalah mengenai yang pertama saja yaitu dari segi sumbangannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak dari segi kwantitasnya, melainkan mengenai beberapa aspek pokok yang akan menentukan serta mempengaruhi permasalahannya.

