Gerakan Koperasi Baru Indonesia (Indonesian New Cooperative Movement, IN Coop-Me) merupakan sebuah pemikiran dan praktik koperasi yang berbeda dari pemikiran dan praktik koperasi sebelumnya. IN Coop-Me merupakan sintesis terhadap pemikiran dan praktik koperasi yang tidak memosisikan koperasi secara tegas sebagai entitas politik dalam gerakan sosial yang dilakukan masyarakat sipil terorganisasi. Sintesis tersebut dihasilkan dengan kerangka pemikiran didasarkan pada perspektif Coxian tentang tata kelola ekonomi global dalam ruang aktivitas politik dan formasi negara hasil dari hegemoni yang kapitalistik. Koperasi merupakan gerakan sosial akar rumput dari kelompok sosial produksi yang memiliki potensi kekuatan ekonomi, ideologi, dan budaya, serta diorganisasi masyarakat sipil dengan kapabilitas material dan ide-ide yang dilembagakan bagi transformasi tata kelola ekonomi global yang demokratis, terutama untuk inklusi sosial dan kesetaraan gender. Di Indonesia, selain dipraktikkan oleh kelompok sosial atau koperasi lainnya, hal tersebut ditunjukkan oleh Gerakan Masyarakat Pedesaan Lumajang (Gemapalu) yang didirikan, diorganisasi, dan dikelola secara demokratis oleh perempuan dan laki-laki melalui Koperasi Simpan Pinjam Gema Swadaya, Gotong Royong Mart, dan sebagainya.
Kata Kunci : demokrasi ekonomi, inklusi sosial, kesetaraan gender, koperasi, masyarakat sipil