Industri 4.0, Ekonomi Gig, dan Prekaritas di Indonesia

BAGIKAN



Tulisan ini mengkaji dampak transformasi kerja yang dibawa oleh “Industri 4.0” terhadap perluasan prekaritas (precarity) melalui analisis terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi sebagai bagian dari ekonomi gig (gig economy). Tulisan ini juga mengkritisi perluasan kerja rentan (precarious work) dalam Industri 4.0 dan bias Amerika Utara/Eropa Barat dalam analisis mengenai perkembangan industrialisasi di Asia Tenggara, dengan melihat ekspansi kerja rentan sebagai tren global yang didorong oleh neo-liberalisasi ekonomi dunia sejak tahun 1970-an. Untuk itu, tulisan ini mengarahkan perhatian pada Indonesia sebagai negara industri baru, yang dalam perkembangan industrialisasinya tidak bisa menyerap surplus tenaga kerja dan menyediakan relasi kerja yang stabil. Industri 4.0 mengondisikan institusionalisasi bentuk kerja rentan di sektor informal untuk digunakan secara masif di sektor formal. Dalam konteks ini, Industri 4.0 berperan dalam mengukuhkan identitas pekerja rentan sebagai wirausaha serta memperkuat fragmentasi di kalangan pekerja sehingga menyulitkan resistensi kolektif yang efektif terhadap struktur ekonomi-politik yang menopang perluasan prekaritas.

 

 

 

Kata Kunci : ekonomi gig, Industri 4.0, kewirausahaan, neo-liberalisme, prekaritas

EDISI

Industrialisasi: Kemerosotan atau Kebangkitan? | 41 | 2022-07-25

BAGIKAN


Beli Prisma Cetak

Dapatkan prisma edisi cetak sekarang dengan klik dibawah ini

Webstore

Berlangganan Newsletter