Kemitraan Publik-Swasta atau Public and Private Partnership (PPP) di Indonesia dalam beberapa dasawarsa terakhir berkembang cukup pesat. Hal itu mendorong percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tulisan deskriptif-analitis ini membahas tentang kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam rangka mendorong industrialisasi. Diawali pembahasan tentang peran PPP dalam pembiayaan global kemudian berlanjut dengan uraian tentang dimulainya PPP atau Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS) di Indonesia dengan pelbagai perangkat hukum terkait. Tulisan ini dilanjutkan dengan bahasan mengenai kesenjangan investasi di bidang infrastruktur dan bagaimana cara mengatasinya, termasuk dampak pandemi Covid-19 terhadap KPS atau PPP. Dalam bagian penutup disajikan beberapa implikasi yang relevan.
Kata Kunci : industrialisasi, infrastruktur, kemitraan, pandemi Covid-19, pembiayaan