Krisis keuangan Asia 1997-1998 yang berujung lengsernya Presiden Soeharto menyingkap secara gamblang kelemahan sistem politik dan pendekatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain menghasilkan stabilitas politik dalam menopang pertumbuhan ekonomi, kekuasaan otoriter selama 32 tahun lebih itu juga menyuburkan perilaku koruptif, membelenggu layanan publik yang bermutu, serta menihilkan keadilan dan menanggalkan kesejahteraan rakyat. Alhasil, tuntutan akan reformasi pada masa-masa awal pasca-Soeharto lebih berfokus pada demokratisasi dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, pada 1993, Transparency International (TI) didirikan dan kemudian dikenal luas sebagai sebuah jaringan global organisasi non-pemerintah (Ornop) antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah, termasuk kalangan dunia usaha dan masyarakat sipil. Tujuh tahun kemudian, pada 2000, beberapa tokoh masyarakat Indonesia mendirikan TI Indonesia dengan harapan mendapatkan akses pada penelitian dan sumber daya dalam mendukung dunia yang bersih dari praktik dan dampak korupsi di planet bumi ini
Kata Kunci : antikorupsi, demokratisasi, norma global, Transparency Internasional Indonesia