[i] Sebagian besar isi artikel ini merupakan ringkasan laporan yang dipersiapkan oleh Landscape Indonesia dan Alpha Beta bersama SystemIQ, Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD), dan Indonesia Circular Economy Forum (ICEF), sebagai hasil dari kegiatan yang didanai oleh Pemerintah Denmark melalui United Nations Development Program (UNDP), dan dipublikasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Lihat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, The Economic, Social, and Environmental Benefits of a Circular Economy in Indonesia (Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kedutaan Besar Denmark, dan United Nations Development Program, 2020).
Krisis iklim makin jelas dialami oleh banyak negeri. Keniscayaan untuk membatasi emisi karbon dioksida serta gas-gas rumah kaca lainnya juga makin jelas. Ekonomi sirkular menjanjikan sebuah sistem produksi dan konsumsi yang lebih efisien dan selaras dengan lingkungan hidup, serta menghasilkan emisi jauh lebih sedikit, sehingga dapat membantu membatasi emisi di Indonesia. Penerapan sirkular ekonomi di lima industri utama yang menyumbang sepertiga ekonomi Indonesia dan sepertiga lapangan pekerjaan dapat menghindarkan emisi karbon sebanyak 126 MtCO2e sekitar 15 persen dari komitmen unconditional pembatasan emisi Indonesia pada 2030 atau 11 persen dari komitmen conditional bila bekerja sama dengan negeri lain untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Itu dapat dicapai sambil memperkuat ekonomi Indonesia dengan tambahan nilai ekonomi hingga Rp 312-638 triliun pada 2030, menambah lapangan pekerjaan netto sebanyak 4,4 juta antara 2021 dan 2030, dan penambahan tabungan hingga Rp 4,9 juta untuk setiap rumah tangga.
Kata Kunci: daur ulang, ekonomi sirkular, gas rumah kaca, industri utama, limbah