Prisma

AIDS dan Pemberdayaan Wanita

TAHUN 1987, Indonesia baru mencatat 6 orang pengidap HIV/AIDS. Kurang dari 7 tahun kemudian, di pertengahan tahun 1994, jumlah yang tercatat melonjak drastis 44 kali lipat menjadi 256 orang dengan HIV. Kalau dilihat dari presentasi, pada bulan Februari 1994, jumlah wanita yang positif HIV adalah 15% dari total pengidap di Indonesia. Jumlah inipun melonjak drastis mencapai 25% total pengidap dalam kurun waktu hanya 14 bulan kemudian. Itupun cuma yang tercatat. Belum kita lihat dalam bentuk angka, yang tentu saja juga ikut melonjak.

Banyak sekali wanita HIV positif tidak tercatat karena belum tahu, belum memeriksakan diri, belum menunjukkan gejala, atau merasa dirinya aman dari HIV/AIDS. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk para ibu rumah tangga. Kalau kita mengikuti perkiraan sebagian orang bahwa di Indonesia saat ini sudah ada 50.000 orang pengidap HIV, maka jumlah wanita yang terkena di Indonesia mungkin sudah mencapai minimal 15.000 orang! WHO memperkirakan, di tahun 1993 sendiri saja, lebih dari 1 juta wanita di dunia terkena HIV/AIDS melalui hubungan heteroseksual. Kalau jumlah wanita HIV positif meningkat, demikian pula nantinya jumlah anak-anak yang tertular sejak di kandungan, meskipun hanya sekitar 35% kemungkinan ibu yang positif bayinya juga akan HIV positif.

Wanita memang rentan terhadap AIDS. Itu kenyataan yang tak bisa ditawar. Namun sayangnya, sulit meyakinkan orang mengenai hal ini. Banyak yang berpendapat bahwa AIDS bukan masalah wanita. Kalaupun masalah wanita, dikira bukan masalah wanita ‘baik-baik’. Karenanya, ‘kerentanan’ wanita terhadap AIDS bukan hanya karena keadaan fisiknya memang memungkinkannya untuk lebih mudah tertular. Kerentanannya terhadap AIDS juga banyak disebabkan pelbagai faktor psikologis emosional yang dalam hal ini menyulitkan wanita untuk melihat bahwa ia perlu bertindak, dan bahwa ia dapat bertindak untuk mengamankan dirinya dari resiko terkena HIV.

Kalau dilihat dari dua faktor di atas, maka faktor psikologis itulah yang justru paling berbahaya. Ambil saja contoh di atas. Jika seorang wanita merasa AIDS bukan masalah wanita ‘baik-baik’, maka ia yang merasa ‘baik-baik’ saja atau ‘baik-baik saja’ tidak akan termotivasi mencari informasi. Apalagi, berusaha untuk mengamankan dirinya. Akhirnya, terlambat. Walaupun secara kognitif ia sudah memahami bahwa wanita mempunyai resiko tinggi terkena AIDS, itupun belum menjamin ia akan atau dapat mengamankan dirinya. Cerita inilah yang selalu terulang pada wanita di negeri-negeri yang sudah terlebih dahulu menghadapi pandemi HIV/AIDS.

Secara fisik, alat reproduksi seorang wanita menjadi semacam wadah dalam hubungan seksual. Ini menyebabkan wanita terpapar cairan sarat HIV lebih lama dibandingkan pria, bila pasangannya memang mengidap HIV. Di samping itu, hubungan seksual itu sendiri kerap menimbulkan luka yang dapat menjadi pintu masuk virus ke dalam tubuh. Infeksi atau radang di mulut rahim yang disebabkan oleh Penyakit Menular Seksual (PMS) baik oleh virus, bakteri dan sebagainya juga meningkatkan resiko tertular HIV antara 3 sampai 5 kali dibandingkan bila mana alat reproduksi dalam kondisi sehat.

Infeksi akibat Chlamydia yang sebenarnya cukup mudah diobati misalnya, meningkatkan resiko seorang wanita terkena HIV sampai 4,5 kali. Sedangkan Gonorrhea meningkatkan resiko sampai 4,7 kali. Alat reproduksi wanita yang tersembunyi, membuat wanita kerap tak menyadari bahwa saluran reproduksinya terkena infeksi, atau bahwa ia terkena PMS. Hal ini karena seringkali gejalanya dianggap keputihan biasa sehingga kerap terlambat mencari perawatan. Penggunaan spiral yang tidak tepat sehingga menimbulkan luka pada rahim, juga memungkinkan HIV masuk ke dalam wanita bila ia berhubungan dengan pria yang sudah positif HIV. Nah, untuk inipun, apakah pria yang berhubungan dengannya tahu bahwa ia sudah HIV positif? Kalaupun pria itu tahu dirinya HIV positif, apakah ia akan memberitahukannya pada pasangan wanitanya sebelum terlambat?

Dengan informasi, maka wanita bisa saja dibuat tahu besarnya resiko dirinya terkena HIV/AIDS akibat kekhususan ciri fisiknya tersebut. Namun, banyak faktor psikologis yang menghambat wanita untuk benar-benar mengamankan dirinya. Kerapkali, ini dilatarbelakangi faktor pendidikan, sosial, dan ekonomi. Ambil contoh, seorang wanita katakan saja namanya Anik, yang tidak memperoleh pendidikan lebih dari SMA karena orangtuanya menganggap wanita toh larinya ke dapur juga. Ia kemudian menikah dengan seorang pria yang bekerja sebagai pencari nafkah utama, sementara Anik sendiri tidak bekerja. Ia tahu suaminya sering ‘main’ di luar, namun bagaimanakah ia akan berani menegur suaminya? Bagaimanakah ia harus bicara soal “Mas, kamu kena AIDS belum?”, atau “Mas, pakai kondomlah”. Kalau ia takut itu cuma akan membuat suaminya marah, mengira bahwa ia menyeleweng atau dituduh menyeleweng sehingga kabur, menghentikan pemberian uang belanja, atau lebih buruk lagi, menceraikannya? Dalam penanganan penyebaran AIDS, maka inilah yang dimaksud dengan vulnerability (ketakberdayaan) wanita dan hubungan power (kuasa) yang timpang di pihak pria.

Hal ini juga tercermin dalam kesulitan pelaksanaan PP 10. Istri bisa saja melaporkan pada atasan suami, namun bagaimanakah kalau si suami dipecat, mendendam, berbalik menekan istri, sementara si istri tergantung secara keuangan pada suami? Kalau diceraikan tanpa pendidikan, tanpa status sosial ekonomi sendiri (bukan status sosial hanya sebagai ‘istri sang suami’), akan berada di manakah mereka kelak? Syukur sajalah kalau tak berpikir pendek dan berakhir di gang-gang menyimpang.

Namun bila punya waktu, tengoklah siapa mereka. Kebanyakan mereka yang ada di rumah-rumah pelacuran umumnya berpendidikan minim, ditinggal suami, ditinggal ayah, atau yang ditipu ketika mencari kerja. Hanya segelintir yang bangga dengan profesi itu dan bercita-cita demikian. Tentu ada yang berpendidikan tinggi yang juga bergerak di dunia seperti itu. Namun mereka lebih cenderung mencari penghasilan untuk menunjang gaya hidup mewahnya, dengan cara operasi yang lebih canggih. Mereka jarang ditemukan di rumah-rumah gang kecil. Namun yang lebih kerap digaruk adalah yang gang-gang kecil. Ada yang dengan bergotong royong, merubuhkan rumah-rumah gédéq tempat praktek prostitusi.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan