Pendahuluan
Integrasi nasional merupakan suatu masalah yang transkuluturil. Ia selalu hadir baik di negara-negara maju maupun di negara-negara berkembang. Oleh karena itu maka persoalannya merupakan suatu tantangan zaman yang harus diperjuangkan dan ditangani oleh setiap negara dan setiap warganya. Sebab-sebab keberadaannya adalah akibat proses perkembangan masyarakat itu sendiri yang pada dasarnya tidak pernah serasi.1
Proses integrasi adalah proses peleburan dan penggabungan semua jala sistem-sistem sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat hingga terwujudnya satu sentrum sebagai identitas dan pola orientasi bersama.
Syarat dasar untuk membentuk suatu integrasi yang harmonis bertitik tolak pada konsep keseimbangan, antara lain keseimbangan antara perkembangan kebudayaan fisik dan non-fisik. Ketidakseimbangan jalannya perkembangan antara keduanya—misalnya saja jika rate perkembangan suatu organisasi atau institusionalisasi kelembagaan terlalu tinggi, sedangkan tingkat mobilitas dan partisipasi masyarakat rendah—maka akan terjadi “crux” dalam bidang sosial dan politik yang disebabkan oleh perbenturan arus nilai-nilai yang berbeda-beda dalam masyarakat. Bertambah majemuk masyarakat suatu negara bertambah banyak pula titik-titik pergesekan sosialnya, dan karena itu bertambah banyak pula energi integrasi yang diperlukan. Masyarakat kita adalah masyarakat majemuk dengan “permintaan” yang majemuk pula. Tuntutan sedemikian bukan tidak wajar dan jangan kita pandang sebagai beban, melainkan sebagai tantangan yang harus diprakarsai untuk ditangani bersama. Meneliti dan mempelajari masalah sosial budaya kita merupakan tugas panggilan bagi setiap lembaga ilmu pengetahuan karena inilah satu-satunya jalan untuk menciptakan sinkronisasi yang serasi, harmonis dan yang tak kurang pentingnya ialah keasliannya.2
Soal integrasi adalah soal manusia, manusia dan Weltanschauung-nya, pandangan dan hubungannya terhadap sesamanya, dialog yang jujur, terbuka dan bertanggung jawab (juga terhadap dirinya sendiri) terhadap sesamanya.
1 Proses perkembangan dan hubungannya dengan permasalahan integrasi mengingatkan kita pada mitologi Yunani purba (tentang Hydra) yang dalam konteks ini menyatakan bahwa setiap ada penemuan baru berarti suatu masalah terpecahkan; namun dalam bidang ilmiah menimbulkan lebih banyak lagi permasalahan baru yang meminta cara pemecahan yang baru pula.
2 Anjuran pemerintah untuk menggali, membina, memelihara dan mengembangkan kebudayaan asli kita sesuai dengan teori-keseimbangan dalam perkembangan, dalam hal ini terutama jika kita tinjau aspek hukumnya: membina satu Hukum Nasional yang bersendi kepada realita-realita Hukum Adat.
