Prisma

Anggaran Pembangunan dan Ketimpangan Ekonomi Antardaerah

Masalah ketimpangan ekonomi antardaerah tidak hanya tampak pada wajah ketimpangan perekonomian pulau Jawa dan luar Jawa melainkan juga antara kawasan barat dan kawasan timur Indonesia. Berbagai program yang dikembangkan untuk menjembatani gap antardaerah selama ini ternyata belum mencapai hasil yang memadai. Alokasi penganggaran pembangunan sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan ekonomi tersebut tampaknya perlu lebih diperhatikan di masa mendatang. Strategi alokasi anggaran itu harus mendorong dan memper-cepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjadi alat mengurangi kesenjangan regional.

Sekalipun disampaikan secara kelakar, beberapa orang dari luar Jawa sering mengatakan bahwa ekonomi Jawa dibiayai oleh daerahnya. Sumber daya alam yang melimpah di luar Jawa dieksplorasi habis-habisan tetapi dampak ekonomis regional di wilayahnya tidak sepadan dengan yang terjadi di Jawa. Pandangan demikian laten berkembang di masyarakat dan tentu saja perlu mendapat perhatian. Dari sudut pandang wawasan nusantara, pendapat demikian adalah berbahaya karena cenderung tidak mempercayai proses distribusi ekonomi nasional yang adil dan proporsional antardaerah. Pandangan yang lebih radikal mengenai proses redistri-busi ekonomi yang demikian diterjemahkan oleh sekelompok masyarakat menjadi proses pembangkangan terhadap pemerintah dalam bentuk gerakan politik.1

Bagi pemerintah kesadaran masih adanya ketimpangan ekonomi antardaerah dan antar masyarakat tersebut juga ada. Hal itu tercermin dalam program-program pengembangan daerah yang merupakan reaksi terhadap kondisi ketimpangan ekonomi regional seperti program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)2 serta program-program yang lebih bersifat ad hoc seperti Inpres Desa tertinggal (IDT) dan lain-lain. Kebijaksanaan tersebut lebih bersifat reaksi dan koreksi setelah pembangunan berjalan puluhan tahun daripada sebuah strategi pembangunan ekonomi yang integratif secara nasional.

Salah satu bagian penting untuk mengatasi berbagai ketidakpuasan laten yang terjadi’ di berbagai wilayah mengenai distribusi ekonomi adalah kebijaksanaan alokasi anggaran antardaerah. Sebagai salah satu instrumen dalam pembangunan ekonomi, diperlukan strategi alokasi anggaran agar pengalokasian anggaran daerah menjadi insentif untuk pembangunan daerah, bukan sebaliknya menjadi faktor pemicu ke arah tindakan disintegratif baik secara laten maupun terang-terangan.

Secara institusional, lembaga yang paling bertanggung jawab merumuskan strategi pembangunan ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan tersebut adalah Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Sebagai lembaga perencana pembangunan nasional, Bappenas memiliki otoritas merumuskan secara lebih konkret agar alokasi anggaran pembangunan regional benar-benar menjadi pemicu pembangunan di daerah dan menjadi perangkat memperpendek ketimpangan ekonomi di daerah-daerah di luar Jawa dengan pulau Jawa khususnya. Dengan demikian image Bappenas yang terkesan sebagai lembaga yang lebih banyak mengurusi anggaran proyek pembangunan bisa dieliminasikan, karena pada dasarnya memiliki peran yang jauh lebih penting untuk memikirkan arah dan strategi pembangunan ekonomi agar tidak terjadi ketimpangan antardaerah.

Pembangunan Ekonomi Antardaerah

Salah satu faktor penting yang akan menentukan keberhasilan proses pembangunan Indonesia adalah faktor perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita regional. Dalam Trilogi Pembangunan yang dijadikan pedoman arah pembangunan nasional, selain pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, pemerataan menjadi salah satu bagian penting. Tanpa adanya pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi sekalipun bisa mempengaruhi stabilitas nasional.

Secara tradisional, tingkat pemerataan ekonomi diukur melalui indeks Gini di mana jika angka indeksnya mendekati 0 berarti terjadi pemerataan ekonomi secara maksimal, sedangkan jika mendekati 1 (100 persen) berarti terjadi ketimpangan ekonomi maksimal.3 Indeks Gini Indonesia (1993) tercatat sebesar 31,7 persen. Secara lebih detil distribusi konsumsi atau pendapatannya adalah: 10 persen masyarakat paling bawah di Indonesia hanya menikmati 3,9 persen dari total pendapatan/konsumsi, sedangkan 10 persen masyarakat Indonesia paling atas menikmati 25,6 persen dari total pendapatan. Gambaran yang lebih jelas bisa dilihat dengan kelompok masyarakat yang lebih besar. Sebanyak 20 persen masyarakat paling bawah hanya menikmati 8,7 persen total pendapatan/konsumsi, sedangkan 20 persen masyarakat paling atas menikmati 40,7 persen total pendapatan atau konsumsi nasional.4


1 Beberapa bentuk gerakan pembangkangan di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka di Aceh atau Papua Merdeka di Irian Jaya antara lain didasarkan atas pandangan bahwa eksplorasi ekonomi yang dilakukan di daerahnya tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat di daerah yang dieksplorasi tersebut.

2 Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Indonesia bagian timur dibagi menjadi 13 wilayah. Ide dari KAPET adalah: dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia bagian timur setiap provinsi harus lebih banyak berkonsentrasi pada daerah-daerah andalan tertentu di masing-masing wilayah.

3 Indeks Gini mengukur distribusi pendapatan atau konsumsi masyarakat. Indeks tersebut memiliki nilai dari 0 persen hingga maksimum 100 persen. Angka 0 persen mencerminkan pada masyarakat tersebut terjadi pemerataan ekonomi (pendapatan atau konsumsi) yang maksimal, sedangkan angka 100 persen mencerminkan ketimpangan yang maksimal karena hanya satu orang/keluarga yang menikmati segalanya.

4 Lihat World Development Report 1996, hal. 196. The International Bank for Reconstruction and Development/World Bank 1996.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan