Prisma

Apakah Dwifungsi akan Kembali di Bawah Pemerintahan Prabowo? Suatu Tinjauan Historis

Artikel ini menempatkan diskusi tentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional tahun 2025 dalam konteks sejarah hubungan sipil-militer di Indonesia. Walaupun banyak pengamat melihat indikasi-indikasi lahirnya kembali dwifungsi, sebenarnya penilaian ini kurang akurat secara historis. Dwifungsi lahir sebagai konsep yang melegalkan pengambilalihan kekuasaan suatu rezim militer pada tahun 1966. Ironisnya, Soeharto sendiri mencoba membatasinya pada tahun 1980-an dan 1990-an, dengan membentuk suatu rezim otokratik yang personal. Yang terjadi di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada tahun 2010-an dan 2020-an berbeda dengan konsep asli dwifungsi: mereka tidak punya kepentingan untuk memperkuat kembali militer sebagai aktor politik yang independen dan dominan. Sebaliknya, mereka berusaha memobilisasi tentara untuk kepentingan politik mereka, seperti dilakukan oleh pemimpin populis lain di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat.

Kata Kunci: demokrasi, dwifungsi, hubungan sipil-militer, otokratisasi

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan