Studi Kasus Jabotabek
Pengelolaan pembangunan wilayah metropolitan (mega-urban region) tidak dapat terlepas dari Strategi Nasional Pengembangan Pola Tata Ruang (SNPPTR). Strategi tersebut telah mengariskan bahwa kota-kota metropolitan (Jabotabek, Bandung Raya, Gerbangkertosusila, Medan-Belawan) perlu dikelola secara seksama, baik pertumbuhan dan perkembangannya agar tidak melampaui daya dukung alamnya. Sementara itu telah dipilih beberapa kawasan dan kota prioritas sebagai “counter magnet” atau “buffer cities” untuk mengimbangi perkembangan dan pertumbuhan kota-kota metropolitan tersebut.
Pendahuluan
Urbanisasi
Proses urbanisasi secara cepat selama empat dasawarsa (1950-1990) telah terjadi di negara-negara berkembang. Proses urbanisasi ini diperkirakan akan terus berlanjut terus sampai beberapa dasawarsa mendatang. Pada tahun 1950, tercatat 38,92% dari jumlah penduduk perkotaan di dunia bertempat tinggal di negara-negara sedang berkembang; pada tahun 1975 meningkat menjadi 51,07%; daripada tahun 1990, hampir dua-pertiga dari jumlah penduduk perkotaan di dunia bertempat tinggal di negara-negara tersebut. Berdasarkan proyeksi United Nations, di tahun 2025 diestimasikan lebih dari dua pertiga penduduk perkotaan di dunia (70.41 %) bertempat tinggal di negara-negara yang sedang berkembang.
Meningkatnya pertumbuhan penduduk perkotaan di negara-negara yang sedang berkembang ini disertai dengan meningkatnya tingkat urbanisasi (the level of urbanization)1 di negara-negara tersebut. Pada tahun 1950, hanya 17% dari jumlah penduduk di negara-negara berkembang bertempat tinggal di daerah perkotaan; pada tahun 1970 bertambah menjadi 24.7%; dan pada tahun 1990, tingkat urbanisasi di negara-negara ini bertambah menjadi 37% dengan jumlah penduduk perkotaan sebanyak 1,5 milyar jiwa. Diestimasikan, dari tahun 1990 sampai 2025, jumlah penduduk perkotaan di negara-negara berkembang akan bertambah tiga kali lipat (289%). Ini berarti pada tahun 2025, terdapat 61% (4,4 milyar jiwa) dari jumlah penduduk di negara-negara berkembang akan bertempat tinggal di daerah perkotaan.
Ditinjau dari persebarannya, penduduk perkotaan di negara-negara berkembang tidak terdistribusi secara merata di semua wilayah. Mayoritas penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terkonsentrasi di Asia (di luar Jepang dan Singapura), termasuk Indonesia. Diproyeksikan pada tahun 2025, Asia akan mendominasi gambaran penduduk perkotaan di dunia, dua-pertiga dari jumlah penduduk perkotaan di negara-negara sedang berkembang atau separuh dari jumlah penduduk perkotaan di dunia akan bertempat tinggal di Asia.
Tinggi laju pertumbuhan penduduk perkotaan di negara-negara yang sedang berkembang di Asia ini disertai pula dengan bertambahnya tingkat urbanisasi di negara-negara tersebut. Pada tahun 1950 tingkat urbanisasi di Asia adalah 16,4%; pada tahun 1980 meningkat hampir dua-kali lipat (26,3%) dan pada tahun 1990 menjadi 34,4%. Pada tahun 2025, diestimasikan tingkat urbanisasi di negara-negara sedang berkembang di Asia akan menjadi 59,5 %.2
Implikasi dari bertambahnya tingkat urbanisasi di negara-negara yang sedang berkembang di Asia ini adalah: di satu sisi secara cepat akan membawa pengaruh positif di segala aspek pembangunan dalam masyarakat, mengingat secara umum urbanisasi merupakan proses pergeseran aktivitas penduduk dari sektor nonperkotaan (tradisional dan nonproduktif) ke sektor perkotaan (moderen dan produktif) merupakan prasarana yang sangat diperlukan untuk pembangunan ekonomi pada umumnya dan peningkatan pendapatan per kapita pada khususnya.3
Sementara itu, di pihak lain bertambah cepatnya tingkat urbanisasi di negara-negara yang sedang berkembang di Asia ini dapat memperburuk tingkat pelayanan perkotaan, mengingat pada saat sekarang saja, pemerintah kota di negara-negara tersebut masih mengalami kesulitan dalam melayani kebutuhan prasarana dan sarana perkotaan. Kondisi perumahan kumuh dan kurang memadainya prasarana perkotaan sudah merupakan pemandangan umum di kota-kota Asia. Masih banyaknya penduduk miskin pedesaan yang bermigrasi ke kota hanya berubah status menjadi penduduk miskin perkotaan, tanpa adanya peningkatan kesejahteraan yang berarti. Hal ini mengakibatkan bertambah buruknya lingkungan perkotaan, semakin meningkatnya kemacetan lalu-lintas, menurunnya tingkat pelayanan dasar prasarana dan sarana perkotaan, dan semakin terbatasnya kesempatan kerja di perkotaan.4
1 Tingkat urbanisasi (level of urbanization) adalah persentase jumlah penduduk perkotaan dibanding total jumlah penduduk (perkotaan dan pedesaan).
2 United Nations, The World Urbanization Prospects 1990, Department of International Economics and Social Affairs, 1991, New York: United Nations, hal. 6-123.
3 Studi empiris menunjukkan adanya hubungan positif antara kenaikan tingkat urbanisasi (level of urbanization) dan peningkatan pendapatan per kapita (per capita GDP). Semakin tinggi tingkat urbanisasi, semakin tinggi pula pendapatan per kapita di negara tersebut.
4 Frank J. Costa, “Trends and Prospects,” Urbanization in Asia: Spatial Dimension and Policy Issues, Honolulu: University of Hawaii, 1989, hal. 3-23.