Prisma

Beban Hutang

PERBINCANGAN perlu tidaknya Indonesia mencari pinjaman luar negeri bagi dana pembangunan tampaknya tidak cocok lagi di masa kini. Pergi ke neraka dengan bantuan Anda, jargon politik pada masa Orde Lama, sudah ditinggalkan dan pemerintah Orde Baru bersikap menganut politik pintu terbuka bagi bantuan luar negeri dan investasi asing. Roda pembangunan dari Pelita ke Pelita berikutnya terus berputar dan bantuan asing menggerakkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Memang, bantuan luar negeri merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tata perekonomian Indonesia, sehingga karena itu wajar sekali apabila muncul kekhawatiran bahwa pinjaman dari negara dan lembaga asing akan dapat “menjerat” Indonesia. Untuk menghindari kemungkinan buruk ini, amanat GBHN senantiasa menggariskan kebijaksanaan, bahwa pinjaman luar negeri sebagai unsur pelengkap dana pembangunan dapat diterima sepanjang tidak ada ikatan-politik, syarat-syaratnya tidak memberatkan dan dalam batas kemampuan untuk membayar kembali serta penggunaannya ditujukan untuk proyek yang diberi prioritas, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Sesuai dengan sifat pinjaman luar negeri sebagai pelengkap maka kemampuan bangsa dan negara untuk membiayai kegiatan pembangunan perlu lebih ditingkatkan sehingga peranan pinjaman luar negeri dalam keseluruhan pembiayaan pembangunan diusahakan semakin kecil.

Persoalan pinjaman luar negeri kini mencuat kembali ke permukaan politik bukan karena menyangkut ada tidaknya ikatan politik atau berat tidaknya syarat pinjaman, melainkan karena masalah lain. Di tengah kritik meningkatnya jumlah hutang Indonesia dari tahun ke tahun (tidak semakin kecil) kewajiban kita untuk membayar kembali hutang pokok dan bunga pinjaman sudah jatuh tempo. Sejak beberapa tahun terakhir cicilan hutang pokok telah melebihi jumlah pinjaman baru setiap tahun. Transfer netto modal ke luar negeri cukup merisaukan. Transfer netto modal ke luar negeri semakin besar, misalnya pada 1990 mencapai US$ 2 miylar, atas “biaya” pengetatan terhadap pengeluaran pemerintah dan konsumsi dalam negeri. Persoalan ini tampaknya akan menjadi beban ekonomi nasional di masa datang yang bukan mustahil akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan. Meningkatnya net resource transfer akibat besarnya pembayaran hutang dan bunga pinjaman daripada hutang baru akan menjadi “lubang” yang melemahkan fondasi perekonomian Indonesia.

Komposisi hutang luar negeri Indonesia juga telah berubah dalam beberapa waktu belakangan ini setelah sektor swasta mencari pinjaman luar negeri (offshore loan). Pinjaman swasta mencapai US$ 21 milyar, dengan tingkat bunga lebih tinggi dan berjangka pendek. Apabila dana pinjaman komersial ini digunakan untuk keperluan pengembangan ekspor Indonesia, hal ini bisa diterima sebagai langkah yang menguntungkan perekonomian. Namun, jika pinjaman itu tidak dipakai untuk investasi produktif, maka akibatnya akan menjadi ancaman berat bagi neraca pembayaran Indonesia. Tim Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri dipimpin oleh Menko Ekuin Radius Prawiro punya tugas yang tidak ringan untuk mencegah kemungkinan terjadinya krisis buruk ekonomi Indonesia. Barangkali pengalaman buruk Mecixo, Brazil dan Argentina pada awal 1980-an dapat dijadikan pelajaran dan sekaligus peringatan bagi Indonesia yang pada tahun 1991 punya hutang US$ 65,7 milyar. Pengelolaan hutang dengan baik dan tepat menjadi tugas berat pemerintah pada masa akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap I.

Pemimpin Umum : Arselan Harahap; Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad; Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, Ismid Hadad, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz, Paulus Widiyanto; Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto; Staf Redaksi: Nur Iman Subono; Pemimpin Perusahaan: Maruto MD; Wakil Pemimpin Perusahaan: Arys Sutarman; Sirkulasi: M. Sholeh, Sukandar; Iklan: Arys Sutarman; Tata usaha: Nina Herliana, Sunarwanto; Produksi: Awan Dewangga, Suradi Suprapto, Yahya Sukaria.

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301-6269. SIUPP; No.072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420, Telepon, 597211. Kotak Pos 6275/11062, Jakarta 11062. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 004.0010.5; Pencetak: PT. Temprint.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan