Prisma

Beberapa Dilemma Wanita Bekerja

Pendahuluan.

Sejah ini, dapat dikatakan sangat sedikit sekali studi maupun pembahasan yang memberi fokus pada partisipasi wanita dalam tenaga kerja. Boleh jadi karena masih banyak anggapan orang selama ini yang melihat wanita sebagai tenaga kerja yang kurang potensiil ataupun sebagai tenaga kerja sambilan saja. Untunglah dalam tahun-tahun terakhir ini semakin banyak orang menyadari—terutama para ahli penduduk dan ahli ekonomi pembangunan—pentingnya arti partisipasi wanita dalam angkatan kerja, lebih-lebih kalau dihubungkan dengan kebijaksanaan di bidang kependudukan yang bertujuan menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk. Barangkali memang masih dibutuhkan suatu penelitian yang mendalam, untuk membuktikan adanya relevansi antara wanita yang bekerja dan tingkat fertilitas dan motivasi membentuk keluarga kecil.

Kalau kita menengok pada negara-negara di mana tingkat fertilitas tinggi, paling tidak sedikit banyak ada kaitannya dengan peran wanita dalam masyarakat yang menempatkan dirinya sebagai ibu rumahtangga. Di dalam keadaan yang demikian, kedudukan wanita di dalam struktur sosial sangat tergantung pada kesanggupannya memproduksi sejumlah anak. Dengan demikian idaman para wanitapun lebih menjurus pada menjadi ibu rumahtangga, sebagai isteri dan ibu dari anak-anak. Sebaliknya, ada pandangan yang mengatakan bahwa terdapat pengaruh negatif terhadap fertilitas dengan ikut sertanya wanita dalam pasaran kerja. Sebab itulah sekarang ini, terutama pengambil kebijaksanaan di negara-negara yang sedang berkembang, sangat mendorong ikut sertanya wanita dalam lapangan kerja secara aktif, karena dianggap dapat merupakan alat yang efektif untuk menurunkan fertilitas. Selain itu disadari pula bahwa kenaikan income per capita tidak akan banyak pengaruhnya terhadap kemakmuran, jika tidak dibarengi dengan menyusutnya tingkat kelahiran.

Di Indonesia, adalah Menteri NAKERTRANSKOP, Prof. Subroto yang mengatakan: “Seluruh tenaga kerja wanita akan menerima perlakuan yang sama dengan tiap tenaga kerja lainnya. Dengan demikian wanita Indonesia akan menjadi lebih agresif dalam arti yang baik. Hal ini berarti bahwa mereka tidak lagi dianggap warganegara kelas dua dalam masyarakat dan dalam pekerjaan. Mereka membutuhkan dan akan diberikan hak-hak yang sama.”1


1 Editorial Kompas, 5 Agustus 1974.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan