Dengan jumlah penduduk lebih dari 140 juta pada tahun 1978, Indonesia merupakan negara nomor lima di dunia dalam jumlah penduduknya. Jumlah penduduk yang tinggi ini ditambah lagi dengan penyebarannya yang tidak merata, telah membawa seretan implikasi di bidang sosial dan ekonomi. Menurut Ida Bagoes Mantra, sebelum tahun 1967, pemerintah menganggap bahwa tidak perlu membatasi jumlah penduduk karena masih banyak tersedia tanah di luar Jawa yang siap menampung kelebihan penduduk di Jawa dan Bali. Akibatnya, tingkat kelahiran kasar sangat tinggi (sekitar 45%). Setelah tahun 1967, pemerintah menyadari ketidakbenaran kebijaksanaan itu, dan kemudian mulai menyokong usaha-usaha pengaturan kelahiran (pengendalian kelahiran).
Akhir-akhir ini persoalan penduduk di Indonesia terutama di Jawa dan Bali banyak mendapat perhatian tidak saja oleh ahli-ahli kependudukan, tetapi juga oleh ahli-ahli dalam bidang lain, misalnya ahli ekonomi, pertanian, gizi, tenagakerja dan pendidikan.
Sebenarnya masalah kelebihan penduduk di Jawa sudah terjadi sejak permulaan abad 19, terlihat dari laporan-laporan yang dibuat pejabat pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu. Misalnya pada tahun 1802, Nederburgh melaporkan bahwa di Jawa telah terdapat banyak penganggur. Laporan ini sejalan pula dengan laporan yang dibuat oleh Engelhard pada tahun 1818 yang menyatakan bahwa di daerah kekuasaannya di Jawa bagian utara sawah-sawah telah ditanami lebih dari sekali dalam setahun karena produksi pertanian tidak mencukupi kebutuhan pangan penduduknya. Pada tahun 1827, du Bus melaporkan pula kepada pemerintah Hindia Belanda bahwa di desa-desa di Jawa banyak tenaga kerja yang tidak terserap dalam bidang pertanian.1
Bencana akibat kelebihan penduduk, terutama di daerah pedesaan, biasanya berkembang secara perlahan-lahan dan tidak kentara.2 Geertz3 ahli antropologi Amerika, dalam bukunya Agricultural Involution, memberikan uraian secara mendalam tentang bagaimana berjalannya proses kemiskinan di Jawa. Ia berpendapat bahwa pola ekologi sawah yang merupakan inovasi masyarakat, mampu mendukung kepadatan penduduk yang tinggi tanpa merusak habitat sehubungan dengan penyuburan tanah melalui air irigasi yang tak henti-hentinya, dan kenaikan hasil per satuan luas yang mudah dicapai dengan penambahan tenagakerja. Di samping itu sistem gotongroyong yang baik di antara anggota masyarakat, menyebabkan tidak kentaranya proses kemiskinan itu.
Geertz juga mengemukakan bahwa proses ini terjadi disebabkan karena adanya kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda yang menjadikan Indonesia sebagai penghasil komoditi-komoditi untuk membanjiri pasaran Eropa tanpa membawa masyarakat (serta para petaninya) ke dalam dunia komersial.
Jadi proses kemiskinan yang terjadi pada penduduk Indonesia pada umumnya dan penduduk Jawa khususnya, seperti api dalam sekam, yang makin lama makin membesar, dan baru terlihat setelah sekam itu hampir habis terbakar.
1 J.M. Van der Kroeft, “Tekanan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi di Indonesia”, dalam J. J. Spengler dan O.D. Duncan (eds.), Analisis Demografi, Glencoe, hal. 742.
2 D.H. Penny dan Masri Singarimbun, Population and Poverty in Rural Java: Some Economic Arithmathics from Srihardjo, (New York: Department of Agricultural Economic Cornell University, 1973), hal. 28.
3 Lihat Herman Soewardi, Respons Masyarakat Desa terhadap Modernisasi Produksi Pertanian, Terutama Padi: Suatu Kasus yang Terjadi di Jawa Barat, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1976), hal. 708.