Sarinah tidak hanya memperlihatkan kesadaran jender yang tinggi, tetapi juga berisi visinya Soekarno tentang peran perempuan dalam mendirikan dan merawat bangsa. Visi ini tidak berubah sejak tahun 1928. Soekarno menempatkan perjuangan hak-hak perempuan di bawah perjuangan kemerdekaan dan sosialisme. Tanpa menerapkan patriarki secara ajek sebagai kategori analitis untuk memahami ketidakadilan terhadap perempuan, bingkai konseptual yang dipakai Soekarno mengandung kesulitan untuk menjalin keduanya. Apabila kelemahan konseptual tersebut dapat diatasi, bagaimana kita membaca Sarinah dalam konteks Indonesia masa kini, khususnya dalam memahami perjuangan hak perempuan?