Prisma

Bentuk Negara di Indonesia dan Aspek Internasionalisasi

Terbentuknya suatu negara moderen, ternyata memerlukan waktu yang panjang. Sekalipun konsep nasionalisme sudah muncul sejak Revolusi Perancis 1789, namun masih memerlukan waktu yang panjang. Masalahnya, berkembangnya suatu negara, menurut Onghokham, bukan hanya menyangkut segi politis, ekonomis dan perluasan fisik, tetapi juga menyangkut masalah mengatur masyarakat dan mengorganisasikannya. Karena itu, sekalipun pada masa silam Pemerintah Hindia Belanda dapat membangun negara di Indonesia, namun karena gagal mengintegrasikan masyarakat dengan negara, akhirnya runtuh akibat reaksi pergerakan nasional.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan