Sudah bertahun-tahun lamanya peredaran filem di Indonesia bagai sedang berjalan di benang kusut. Ini terjadi di antara produser, pengedar dan bioskop. Akibatnya, setiap hari, hanya sepersepuluh kursi di bioskop yang terisi penonton. Menurut J.B. Kristanto, penulis artikel ini, hal itu karena pengaruh peraturan yang berganti-ganti tanpa tenggang waktu, tidak jelas, dan semena-mena. Ia lantas menilai, bahwa peraturan-peraturan yang tidak membantu melicinkan bisnis film itu hanya sebagai pameran kekuatan politik.