Prisma

Catatan tentang Sumba

Oe. H. Kapita, Sumba di Dalam Jangkauan Jaman, (Jakarta: Panitia Penerbit Naskah Kebudayaan Sumba-Dewan Penata Layanan Gereja Kristen Sumba-Waingapu, BPK Gunung Mulia, 1976), 410 halaman.

Penulisan bercorak ethno-history memerlukan prasyarat tertentu. Dia diperlukan untuk menggambarkan gerak kesejarahan yang lengkap jelas dan dapat diuji dengan hubungan kelampauan dan kekinian. Karenanya, buku seperti karangan Oe. H. Kapita-sebagai pelaku langsung yang tercantum namanya dalam buku di masa awal tegaknya sistem pemerintahan Indonesia sesudah proklamasi seharusnya dipandang dalam konteks etno-historis. Prasyarat untuk itu sebagian besar menghidupkan suasana membaca buku ini karena sekaligus memuat pertanyaan-pertanyaan.

Pengarang, sebelumnya telah memintakan kemafhuman; “isi buku ini memberikan gambaran seperlunya tentang Pulau Sumba dan keadaan penduduknya” (hal.5), tetapi mengingat tebalnya penguraian yang sarat dengan lafal nama dan bahasa daerah Sumba maka buku ini agaknya penting. Dapatkah pembaca menghalau jauh transparansi buku yang diterbitkan oleh suatu lembaga oikumenis untuk tidak apriori, karena untuk tujuan missi bisa saja terjadi pembobotan pada titik berat tertentu. Tentunya itu soal “interen” yang membaca, dari mana akan mulai menilainya karena buku ini memiliki kehebatannya tersendiri.

Pra Gestapu

Sumba mengingatkan tenunan. Sumba bagi penulis sajak Taufiq Ismail ada kesan tersendiri, hingga dalam puisinya Beri Daku Sumba, ia menghimbau Umbu Landu Paranggi penyair asal Sumba untuk menjaga otentisitas pulau bagian selatan wilayah Nusa Tenggara Timur. Dan siapa yang kenal Pulau Sumba secara baik? Yang terbayang, kuda lari di alam lepas dan lelaki perkasa di padang menghampar. Selebihnya lewat informasi seadanya kita hanya kenal bahwa di Nusa Tenggara Timur kelaparan dan kekeringan menjadi langganan rakyat dan di antara mereka kelompok satu dan lainnya rajin mengasah parang dan perang saudara. Van Peursen-dalam buku Strategi Kebudayaan membagi alam pikir bangsa-bangsa dengan kategori mitis-ontologis-fungsional. Dekat dengan alam pikir bangsa primitif yang tidak mampu menarik jarak dengan fenomena kehidupannya ialah kategori mitis. Alam dengan segala perangainya dianggap sebagai sumber dan akhir dari kehidupan warganya. Alam memiliki kekuasaan melingkupi kepencilan manusia dengan kekuatan supernatural yang secara imanen mengalirkan kehendak yang mau tak mau mesti dituruti. Rupanya ini yang tergambar dari buku ini. Transendensi diuraikan dalam ketaklukan manusia Sumba pada gejala-gejala alam, dan mereka menafsirkannya sebagai kehadiran suatu unsur mahakuasa, “alkhalik” menurut pengarangnya.

Namun dalam penguraian sebelumnya disebutkan bahwa suku bangsa yang kini didiami Pulau Sumba merupakan adonan dari kedatangan suku bangsa yang berasal dari Semenanjung Malaka, Singapura, Riau, Bali, Bima, Makassar, Ende, Manggarai, Sawu, Roti dan Jawa. Malaka dan Singapura merupakan bandar tempat asal suku bangsa Melayu berniaga dan menyebar, juga merupakan pelabuhan tempat ajaran Islam yang diperkembangkan sejak abad ke-8 di Asia, Pengaruh ini membuat kerajaan Gowa di Makassar menerima ajaran baru itu juga dari para penganjur Islam yang berasal dari semenanjung. Sumba yang juga mengalami persentuhan dengan jaringan niaga dan kekuasaan Kerajaan Gowa dalam kosa katanya banyak meninggalkan bukti itu, namun dalam penguraiannya pengarang tidak menyebut banyak soal Islam. Dari tiga bab terakhir yang masing-masing menjelaskan tentang daerah Umalulu yang mewakili salah satu wilayah di Sumba bagian timur; Tanah Lewa-salah satu wilayah di Sumba bagian tengah; dan Tanah Loura-salah satu wilayah di Sumba bagian barat tergambar bagaimana kiasan-kiasan dan perumpamaan menjadi alat komunikasi masyarakat Sumba yang dipenuhi dengan ritus pemujaan. Syair dan kekuatan penggunaan kata memberi ciri kuatnya pengaruh irama sastra Melayu. Untuk itu penulis menamakannya imamat, istilah agamis tentunya.

Bab pertama memuat secara “hampir lengkap” mengenai sejarah Sumba tapi sayang bahwa naskah yang selesai disusun pada bulan April 1965 limabelas tahun yang lalu tidak disempurnakan sehingga nilai historiografi dari buku ini terganggu. Adapun Bab yang secara lengkap menjelaskan kesejarahan masing-masing suku bangsa yang mendiami ketiga daerah Umalulu, Tanah Lewa, dan Tanah Loura juga telah selesai disusun tahun 1970, enam tahun sebelum diterbitkan tetapi bahan baku persoalan dalam konteks buku ini sudah pas. Jangkauan zaman yang dimaksudkan pengarangnya tidak menjelaskan sama sekali suatu pengertian zaman yang menandai sejarah post kemerdekaan yakni masa orde baru, sehingga pertanyaan besar yang tersisa adalah relevansi apa yang penting dari buku ini menyangkut aktualitas kekuatan archais yang diuraikan dalam tiga bab panjang itu dengan watak peradaban elektroteknis sekarang ini. Sebagaimana Taufik Abdullah katakan dalam buku Sejarah Lokal (UGM 1978) bahwa; penulisan sejarah lokal di Indonesia “masih bersifat amaturis dan kurang memenuhi tuntutan ilmu sejarah”, maka buku Sumba Dalam Jangkauan Jaman kian sulit untuk ditempatkan karena di samping kekurangan ada kelebihannya yang menarik.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan