Prisma

Cita-cita Perdamaian yang Ilmiah

Ketika ditanya para wartawan, apakah dia akan menjalankan kebijaksanaan land-reform, Cory Aquino, Presiden Filipina yang baru itu segera menjawab dengan pertanyaan pula: “Apakah anda ingin melihat administrasi saya ini akan runtuh dalam tempo sepuluh menit?” Para penanya langsung bungkam, tidak lagi mengejar dengan pertanyaan lebih lanjut. Tampaknya mereka maklum dengan maksud jawaban itu. Mereka maklum bukan karena logika yang terkandung di dalamnya, melainkan lantaran paham dengan cara gaya Cory menyelesaikan konflik sosial-politik yang rumit dan gawat di Filipina dewasa ini. Berbeda dengan citra yang melekat pada negarawan Golda Meier, Margareth Thatcher atau Indira Gandhi yang keras, janda Ninoy memiliki postur damai. “Saya tidak akan menggunakan Angkatan Bersenjata seperti yang dijalankan oleh rezim-rezim sebelumnya,” kata Cory dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden yang baru. Pernyataannya dibuktikannya ketika dia menjalankan politik ishlah — meminjam istilah Al-Qur’an — menghadapi golongan-golongan kiri-radikal, baik yang Katolik, komunis, maupun yang Islam.

Pernyataan politik nasional seperti itu biasanya tidak dikeluarkan dan dijalankan oleh golongan yang berkuasa. Itu adalah contoh nyata dari apa yang disebut oleh Presiden Amerika Serikat sekitar tahun 1960-an sebagai strategy of peace. Tapi bagaimana keadaannya seandainya bukan Nyonya Aquino, melainkan Marcos yang masih berkuasa? Yang disebut terakhir ini sudah tentu tidak menjalankan politik damai, melainkan represi. Jika “perdamaian” dengan golongan oposisi yang dicari, maka itu hanyalah sebuah politik “pasifikasi”, sebab dalam politik “damai” itu, otoriterisme masih bercokol. Kemiskinan dan ketidakadilan tetap berlangsung. Apakah golongan oposisi pendukung Cory akan bersedia berdamai dengan diktatorisme dan penindasan sosial-ekonomi? Apabila gagasan gerakan perdamaian diperkenalkan dan dipromosikan dalam situasi seperti itu, ia hanya akan dinilai sebagai tidak relevan atau bahkan dicurigai dan ditentang karena seolah-olah membela kezaliman.

Perdamaian, dalam definisi negatifnya adalah suatu kondisi tiadanya perang atau konflik, ketegangan dan huru-hara dalam skala besar, sistematis, dan kolektif. Tapi tidak hanya itu. Pengertian hakiki yang dilawankan dengan perdamaian adalah kekerasan (kekerasan). Perang terorisme, dan semacamnya hanyalah salah satu bentuknya saja yang bersifat fisik dan langsung. Dewasa ini, yang disebut kekerasan bisa berbentuk struktural, kultural atau ekologikal. Kemiskinan dan pengangguran, secara definisi adalah salah satu bentuk kekerasan struktural. Demikian pula rasisme, seksisme, intoleransi agama, dominasi sosial-budaya atau alienasi adalah manifestasi kekerasan kultural. Pengurasan sumber-sumber alam tanpa menghiraukan kelestariannya, polusi dan radiasi atom atau nuklir, juga merupakan perwujudan kekerasan. Kesemuanya itu tidak hanya merupakan sumber dan penyebab kekerasan fisik-langsung yang berupa konflik atau perang, melainkan merupakan lawan dari kondisi damai.

Dengan pengertian seperti itu, perdamaian tidak hanya merupakan kondisi absennya perang atau dalam definisi positif dilukiskan sebagai keadaan dimana ada “kestabilan politik” atau security, yang biasanya dirumuskan dan dinyatakan oleh penguasa, pemerintah atau negara adikuasa. Dewasa ini, berbagai bentuk kekerasan itu berkoeksistensi dan berkaitan satu sama lain, entah sebagai sebab ataupun sebagai akibat. Karena itu maka penelitian perdamaian (penelitian perdamaian), melihat masalahnya sebagai kesatuan. Riset perdamaian, oleh pendukungnya dinyatakan sebagai tidak “bebas nilai”, melainkan memihak dan bias, yaitu untuk menghindarkan kekerasan dan mencapai perdamaian.

Dalam konferensi The Asian Peace Research Association yang diadakan di Sydney, Australia, akhir Agustus lalu, postur damai Cory Aquino sebagai negarawan banyak mendapatkan perhatian dan simpati. Mungkin harapan yang ditumpahkan kepadanya terlalu besar, sebagaimana cita-cita perdamaian juga selalu dianggap sebagai ideal-utopis. Tetapi sebagai obyek ilmu, perdamaian dilihat sebagai kondisi “manajemen yang baik, penyelesaian konflik yang teratur dan harmoni yang berkaitan dengan perhubungan yang dewasa, kelembutan, dan cinta”, seperti dirumuskan oleh Kenneth Boulding.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan