Prisma

Civil Society di Pedesaan Jawa

Di pedesaan Jawa, sejak awal 1990-an telah berkembang sejumlah kelompok perlawanan halus (the gentle resistance groups) yang berperan sebagai inti munculnya civil society. Maraknya gejala ini sebenarnya tidak hanya disebabkan oleh majunya perkembangan sosial-ekonomi di wilayah pedesaan, tetapi juga oleh adanya kemauan dan kemampuan masyarakat itu sendiri. Kemauan dan kemampuan tersebut mempunyai dasar dorongan yang kuat dari nilai-nilai budaya mereka sendiri.

Lewat sejumlah program pembangunan ekonomi dan kontrol terhadap semua kegiatan politik, pemerintah Orde Baru mampu mengangkat kondisi sosial-ekonomi masyarakat dari situasi yang sangat buruk pada akhir pemerintahan Sukarno, ke situasi yang jauh lebih baik. Walaupun demikian keberhasilan pembangunan ekonomi ini tampaknya tidak diimbangi dengan perkembangan kebebasan berpolitik. Pada aras nasional sejumlah protes, demonstrasi, dan usaha lain telah dilaksanakan oleh berbagai kelompok masyarakat di perkotaan untuk memperoleh lebih banyak kebebasan berpolitik, pelayanan hukum yang benar, dan dapat menggunakan hak-haknya sebagai manusia secara lebih penuh.

Usaha-usaha kelompok masyarakat ini tampaknya belum berhasil mencapai tujuannya, dan Orde Baru mampu mempertahankan kekuasaannya selama lebih dari 30 tahun. Bahkan dengan menggunakan nilai-nilai budaya Jawa tertentu pemerintah mampu mengendalikan gejolak ketidakpuasan yang muncul dari kelompok birokrasi pemerintah dan sebagian kelompok masyarakat. Nilai-nilai demokrasi, hukum, dan hak-hak asasi manusia dilepaskan dari pemahaman universal dan diberi arti berdasarkan budaya lokal (partikular) yang dalam hal ini adalah budaya Jawa.1

Mengapa kekuasaan Orde Baru dengan Suharto sebagai pemimpinnya mampu bertahan sampai lebih dari tiga puluh tahun tanpa ada suatu gejolak politik yang berarti? Berkaitan dengan hal ini, beberapa pakar telah memberikan gambaran dan ramalan dengan menganalisa faktor-faktor sosial-ekonomi dan sosial politik di aras nasional, terutama di wilayah perkotaan.2 Namun demikian analisa yang serupa untuk aras lokal pedesaan tampaknya belum banyak dilakukan.

Tulisan ini tidak akan membuat analisa atau ramalan tentang kelangsungan kekuasaan Orde Baru, tetapi ingin membuat analisa secara sistematis perkembangan politik lokal pada pertengahan 1990-an. Munculnya rural elite yang mempunyai kemampuan memanfaatkan sumber daya (sosial, ekonomi, dan politik) dan kesempatan bagi munculnya civil society di wilayah pedesaan, merupakan pokok bahasan tulisan ini. Secara lebih tegas artikel ini memberi gambaran tentang usaha yang dilakukan oleh elit desa untuk memanfaatkan nilai-nilai, kesempatan, institusi, dan sumber daya yang ada untuk memberdayakan masyarakat; dan usaha untuk menolak intervensi dari luar yang dianggap dapat merugikan bagi munculnya civil society di wilayahnya.

Uraian ini didasarkan pada suatu penelitian yang dilaksanakan pada 1994 sampai 1995 di Desa Arumsari, Kabupaten Klaten (lihat, Peta Kabupaten Klaten dan Peta Desa Arumsari). Wilayah penelitian ini sengaja dipilih karena merupakan wilayah yang secara sosial-ekonomi maju dan masyarakatnya masih kental menganut budaya Jawa. Pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada asumsi bahwa di wilayah yang secara sosial-ekonomi maju akan merupakan wilayah yang mendukung (favourable) bagi munculnya civil society, sehingga analisa tentang civil society dapat dilakukan. Sedangkan pemilihan masyarakat Klaten, yang masih kental menganut budaya Jawa, dimaksudkan untuk mengetahui apakah benar bahwa budaya Jawa menjadi faktor penghambat perkembangan demokratisasi dan pengembangan civil society, seperti yang dituduhkan beberapa pakar budaya.3

Wacana Civil society dan Cara Pendekatan

Menurut Budiman dan Chandoke, konsep natural society adalah suatu konsep tentang masyarakat di mana mereka hidup secara alamiah yang belum mengenal hukum,

kecuali hukum alam.4 Untuk mengatasi hal tidak menentu yang memungkinkan adanya pertentangan antarkelompok atau antar-individu kemudian masyarakat menyerahkan kekuasaannya kepada suatu badan yang disebut negara. Badan ini kemudian berkembang dan mempunyai kekuasaan sangat besar, yang mengontrol semua kehidupan masyarakat. Kekuatan dan hukum alam kemudian digantikan oleh kekuatan dan hukum politik yang dikenal sebagai political society. Menurut teori liberal, civil society bukanlah natural society, bukan juga political society, melainkan suatu tatanan masyarakat yang didasarkan pada hak manusia (civil right) seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas, dan hak untuk memiliki.


1 Mungkin lebih tepat kalau disebut sebagai budaya kraton yang sarat dengan nilai-nilai: harmoni, paternalistik, hierarchical, dan lain-lain. Secara nasional dapat dikatakan bahwa budaya Jawa telah dinasionalisasikan (Jawanisasi) ke dalam pola pikir dan tindakan; lihat, Fachri Ali, Refleksi Paham “Kekuasaan Jawa” dalam Indonesia Modern (Jakarta: Gramedia, 1986); Wignyosoebroto, “PDI dan Kultur Politik,” dalam Kompas, 16 Desember 1993.

2 Lihat, Richard Robison, “Toward A Class Analysis of the Indonesian Military Bureaucratic State,” dalam Indonesia, No. 25, Ithaca, New York: Cornell Southeast Asia Program, 1978, hal. 17-39; Richard Robison, “The Middle Class and the Bourgeoisie in Indonesia,” dalam Richard Robison dan David S. G. Goodman (eds.), The New Rich in Asia: Mobile Phones, McDonald’s, and Middle-class Revolution (London: Routledge, 1996), hal. 79-101; Karl D. Jackson, “Bureaucratic Polity: A Theoretical Framework for the Analysis of Power and Communications in Indonesia,” dalam Karl D. Jackson dan Lucian W. Pye (eds.), Political Power and Communications in Indonesia (California: University of California Press, 1978), hal. 3-22; R. William Liddle, Partisipasi dan Partai Politik Indonesia pada Awal Orde Baru (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1992); Arief Budiman, “From Lower to Middle Class: Political Activities before and after 1988,” dalam David Bourchier dan John Legge (eds.), Democracy in Indonesia 1950’s and 1990’s (Clayton, Victoria: Centre of Southeast Asian Studies, Monash University, 1994), hal. 229-235; Samuel P. Huntington, Gelombang Demokrasi Ketiga (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1995).

3 Lihat, Julius H. Boeke, Economy and Economic Polity of Dual Societies as Examplified by Indonesia (Ithaca, New York: Institute of Pacific Relation, 1953); Soedjatmoko, “Cultural Motivations to Progress in South and Southeast Asia,” makalah dalam Congress for Cultural Freedom, Manila, University of Philippina, 1963; Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitet, dan Pembangunan (Jakarta: Gramedia, 1974); Benedict R.O.G. Anderson, “The Idea of Power in Javanese Culture,” dalam Claire Holt (ed.), Culture and Politics in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 1972), hal. 1-69; dan Umar Kayam, “Pembebasan Budaya-budaya Kita,” Pidato kebudayaan di Graha Bhakti Budaya, Jakarta, 1989.

4 Lihat, Arief Budiman, “Introduction: From a Conference to a Book,” dalam Arief Budiman (ed.), State and Civil Society in Indonesia (Clayton, Victoria: Center of South East Asian Studies, Monash University), hal. 3-4; Neera Chandoke, State and Society: Exploration in Political Theory (New Delhi: Sage Publication Indonesia Pvt. Ltd, 1995), hal. 36.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan