Sebagaimana halnya di beberapa negara di Asia, maka di Indonesiapun kini perencanaan dan pembangunan wilayah (region) telah dipilih sebagai jalan yang akan ditempuh bagi peningkatan pembangunan nasional. Hal ini jelas terlihat dengan adanya kebijaksanaan regionalisasi yang dikemukakan dalam awal Repelita II, di mana Indonesia telah disederhanakan dalam empat Wilayah Pembangunan Utama dengan masing-masing memiliki sebuah Pusat Utama.1 Dari adanya kebijaksanaan tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatan pembangunan nasional akan diusahakan dengan pendekatan pembangunan wilayah berdasarkan konsep kutub-kutub perkembangan (growth poles/growth centers concept).
Ini selanjutnya berarti, bahwa strategi pembangunan tersebut membutuhkan suatu kebijaksanaan lain yang menyokongnya yaitu suatu strategi pembangunan perkotaan. Hal ini adalah berdasarkan pada anggapan bahwa kota dapat merupakan titik mula dari perkembangan dan perkembangan ini selanjutnya akan dijalankan melalui pusat-pusat perkembangan lainnya mengikuti suatu hirarki dalam suatu sistem pusat-pusat perkembangan.2 Selain itu, kebijaksanaan pembangunan perkotaan dan kutub-kutub perkembangan tersebut, yang pada hakekatnya mendasarkan perkembangan dan penjalaran perkembangan ini melalui industrialisasi dan kawasan industri (industrial complexes), harus pula disertai dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dalam daerah-daerah rural.3
* Tulisan ini adalah berdasarkan bagian III, “Urban Areas as Centers of Growth”, dari country report Indonesia Growth Centered Development within the Framework of Prevailing Development Policies in Indonesia, disajikan dalam Seminar Industrialization Strategies the Asian Experience, disponsori oleh UNCRD, Nagoya, 4-13 November 1975.
1 Hariri Hadi, “Pembangunan Daerah dalam Pelita II”, Prisma No. 2, Th. III, April 1974, hal. 66-68.
2 Perlu dicatat bahwa apa yang dimaksudkan dengan “pusat-pusat perkembangan” di sini, tidak selamanya harus berarti kota. Dalam keadaan-keadaan tertentu, dapat berarti “pusat-pusat pengelompokan penduduk”.
3 Kesimpulan yang diperoleh dalam sebuah seminar mengenai Strategi Industrialisasi dan Pendekatan melalui Kutub-kutub Perkembangan bagi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (region) di Asia (UNCRD Nagoya 4-13 November 1975), bahwa persoalan utama yang dihadapi dalam perumusan suatu kebijaksanaan pembangunan regional adalah penyerapan tenaga kerja dan persoalan migrasi rural–urban yang luar biasa banyaknya. Sehingga dengan demikian, untuk mengatasi hal ini, kebijaksanaan pembangunan daerah urban harus disertai dengan kebijaksanaan pembangunan di daerah rural. Sebagaimana diketahui, sebagian besar penduduk masih berada di daerah rural ini.