Sebagai salah satu negara pengemisi gas rumah kaca (GRK) besar dunia, Indonesia diharapkan aktif berkontribusi dalam berbagai upaya global mencegah terlampauinya batas kenaikan 2oC pada 2050. Di sisi lain, mitigasi perubahan iklim merupakan kepentingan Indonesia karena negeri ini masuk dalam wilayah yang berisiko tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Untuk itu, upaya yang dapat ditempuh adalah mengurangi emisi GRK di semua sektor dan memperbesar serapan GRK, dengan “dekarbonisasi.” Pertanyaannya, menggali trajektori perkembangan sektor energi dan mengasumsikan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen per tahun serta membandingkan upaya dan tanpa upaya dekarbonisasi, apakah secara teknis Indonesia layak melakukan dekarbonisasi energi?
Kata Kunci: dekarbonisasi, energi, gas rumah kaca, perubahan iklim