Marjinalitas Struktural Orang Bukat dan Punan*
Ketidakseimbangan kekuasaan dan kemampuan mengakumulasikan modal mewarnai dan memperuncing sengketa pemanfaatan sumber daya alam, baik di kalangan Orang Bukat dan Punan maupun antara Orang Bukat-Punan dan pihak luar. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat adat sekitar hutan bukan sekadar berkaitan dengan mengapa mereka menolak, pasif terhadap, atau lambat menyerap program pembangunan yang ditawarkan, melainkan bagaimana memperkuat posisi politik dan ekonomi dalam konstelasi regional dan nasional, dan dalam kerangka tawar-menawar.
Eksistensi masyarakat adat sekitar hutan di Kalimantan hampir selalu diwarnai oleh sejarah perbedaan kepentingan dan nilai atas pemanfaatan sumber daya hutan. Dinamika pertarungan tersebut mencerminkan ketidakseimbangan kekuasaan dan kemampuan mengakumulasikan modal sehingga pihak luar sangat leluasa mengenalkan peruntukan sumber daya hutan, yang justeru menupang kelangsungan hidup berbagai kelompok Dayak. Situasi ini kian runyam manakala terjadi pada Orang Bukat dan Punan, kelompok-kelompok etnis yang semula merupakan masyarakat berburu dan meramu hasil hutan nonkayu.
Kajian ini akan mengulas konflik-konflik kepentingan dan nilai dalam kasus penebangan kayu ilegal dan pengumpulan sarang burung walet di pedalaman Kalimantan Barat. Kasus-kasus ini mencerminkan proses marjinalisasi Orang Bukat dan Punan terjadi karena penipisan sumber daya hutan oleh
pihak luar belum disertai oleh komitmen politik dan ekonomi yang nyata sebagai kompensasi terhadap pengabaian kepentingan dan nilai hutan bagi Orang Bukat dan Punan. Ironisnya, sejumlah individu dari kedua kelompok etnis inipun ikut larut dalam kasus tersebut karena bertemali dengan ketimpangan kekuasaan dan modal antaraktor dan antarpihak yang bersengketa.
Fondasi kajian ini akan lebih banyak didasarkan pada akumulasi pengamatan dan pengalaman nyata selama beberapa tahun di pedalaman Kalimantan Barat. Atas dasar itulah, kajian ini akan memperlihatkan betapa penting sejumlah riset terapan yang saling terkait satu sama lain guna memahami peta konflik kepentingan yang dihadapi kelompok-kelompok Dayak di Kalimantan. Basis data minimum tersebut, pada gilirannya, mesti bermuara pada serangkaian upaya pemecahan masalah dan reformasi kebijakan kehutanan, pertanahan, dan pertambangan.
Sekilas tentang Orang Bukat dan Punan
Gambaran Umum
Kajian ini hanya membahas Orang Bukat dan Punan di hulu Sungai Mendalam, Bungan, dan Kapuas, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Lampiran 1).1 Jumlah Orang Bukat di Dusun Nanga Obat, Desa Datah Dian, adalah 153 jiwa. Sementara itu, jumlah Orang Punan di dusun-dusun Nanga Bungan dan Tanjung Lokang, Desa Bungan Jaya, adalah 530 jiwa. Di hilir Sungai Mendalam, Orang Bukat bertetangga dengan Orang Kayan dan Taman Mendalam. Sementara itu, di hilir Sungai Kapuas, Orang Punan bertetangga dengan Orang Bukat di Dusun Metelunai, kelompok lain di sini, serta Orang Aoheng dan Taman Kapuas. Mayoritas Orang Bukat dan Punan beragama Katolik dan Kristen Protestan. Orang Bukat mengenal Katolik sejak 1977, sementara Orang Punan mengenal Katolik pada 1972 dan Kristen Protestan pada 1981. Sekolah dasar ada pada ketiga dusun. Namun, di Dusun Nanga Obat, sekolah dasar baru dikenal pada 1983, dan hanya sampai kelas tiga, karena cuma ada satu guru dan sedikit anak yang mau masuk sekolah.
* Makalah disampaikan pada Widyakarya Nasional Antropologi dan Pembangunan dan Kongres Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), 26-28 Agustus 1997, Jakarta.
1 Untuk mengetahui situasi kehidupan Orang Punan di Sarawak dan Sabah, Malaysia, dan di Kalimantan Timur, lihatlah misalnya J. Peter Brosius, “Borneoan Forest Trade in Historical and Regional Perspective: The Case of Penan Hunter-Gatherrs of Sarawak,” dalam Society and Non-Timber Forest Products in Tropical Asia Jefferson Fox, ed.), Environmenr Series No. 19 (Honolulu: East-West Center, 1995), Carl L. Hoffman, “Some Nores on the Origins of “Punan” of Borneo,” dalam Borneo Research Bulletin, Vol. 13, No.2, (Williamsburg, Virginia: Borneo Research Council,1981) hal. 71-75; “Punan Liar di Kalimantan: Alasan Ekonomis,” dalam Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi (Michael R. Dove, ed.), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985, hal. 123-161, dan Jay L. Langub, “Penan Response to Change and Development,” dalam Borneo in Transition: People, Forests, Conservation and Development (Christine Paoch dan Nancy L. Peluso, ed.) Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1996. hal. 103-120. Adapun di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, selain lokasi yang akan digambarkan dalam kajian ini, lihatlah Ade M. Kartawinata “Masyarakat Punan di Kalimantan Barat” dalam Masyarakat Terasing di Indonesia (Koentjaraningrat, ed.), Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993, hal. 100-119; dan RAM Wariso, Suku Daya Punan: Sebuah Laporan Survey Sosial di Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Pontianak: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tanjung Pura dan Departemen Sosial, 1971. Sayangnya, lokasi studi Kartawinata “salah alamat” karena Desa Cempaka Baru sebenarnya merupakan desa campuran antara Orang Aoheng, Kantu’, Semukung, Kayan, Bukat, dan Punan. Tidak mengherankan bila Kartawinata banyak mencampuradukkan terminologi penting yang bukan asli dan dikenal oleh Orang Punan sehingga gambaran tentang Punan pun kabur. Patut disebut dua studi tentang Orang Bukat di Sungai Aya, Sarawak, Malaysia, dan Orang Punan Benalui di Kalimantan Timur, masing-masing oleh Shanti Tambiah dari Universitas Hull, Inggris, dan Rajindra Puri dari Universitas Hawai’i, Manoa, Amerika Serikat. Namun, kedua hasil studi hingga sekarang belum dipublikasikan secara luas.