Prisma

Demokrasi dalam Masyarakat Pedesaan Jawa

Demokrasi adalah suatu kompleks menyeluruh yang terdiri dari konsepkonsep, aturanaturan, dan tindakantindakan politik. Politik adalah aturanaturan dan tindakantindakan yang berhubungan dengan usahausaha dari sejumlah orang, yang menyangkut kepentingan orang banyak, dari suatu lingkungan tertentu, untuk menduduki secara sah kedudukankedudukan dan jabatanjabatan tertentu yang ada di dalam suatu sistem politik tertentu. Politik juga menyangkut kesanggupan orangorang yang menduduki kedudukankedudukan dan jabatanjabatan tertentu untuk memerintah orangorang lain melakukan sesuatu dan atau menguasai serta mengatur pembagian sumbersumber (resources) yang terbatas dan berharga yang dilakukannya berdasarkan atas konsepkonsep dan aturanaturan yang berlaku menurut sistem tersebut.

Aturanaturan politik itu, menurut tempat dan waktunya, bisa berbedabeda dan berubah. Tetapi proses politik itu sendiri, yaitu yang menyangkut berbagai kegiatankegiatan politik dari para pelaku dan pendukungnya, hampir dapat dikatakan menunjukkan suatu pola kegiatankegiatan yang seragam. Kegiatankegiatan ini, menyangkut suatu proses kompetisi untuk menduduki kedudukankedudukan dan jabatanjabatan dan menguasai sumbersumber, serta mempertahankan jabatanjabatan yang telah mereka duduki dan sumbersumber yang telah mereka kuasai pengaturannya. Dalam melakukan keseluruhan kegiatankegiatan ini, suka atau tidak suka, mereka itu harus melakukannya menurut aturanaturan permainan yang telah ditetapkan dan yang telah diterima oleh orang banyak dari suatu lingkungan politik tertentu. Dengan demikian, segala kegiatankegiatan yang mereka lakukan dianggap sah menurut sistem politik yang berlaku.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan