Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa makna “demokrasi” memperoleh tempat yang positif dan universal dalam kehidupan kenegaraan dan bermasyarakat di seluruh dunia. Sehingga tidak mengherankan jika banyak negara melabel dirinya sebagai negara demokrasi. Persoalannya, dalam prakteknya ini seringkali berlawanan dengan apa yang dilabelkan, dan lebih jauh lagi, ini sangat terasa apabila wilayah persoalannya ada di tingkat pedesaan. Jalan menuju masyarakat yang demokratis ternyata memang masih panjang dan penuh hambatan.
TIDAK ada satu kata pun yang lebih banyak menimbulkan kerumitan daripada apa yang bernama demokrasi. Hampir setiap pemerintahan atau sistem sosial tertentu memakai penamaan demokrasi, walaupun sementara itu perbedaan diantara mereka begitu besar. Pemerintahan kapitalis Amerika menggembar-gemborkan dirinya sebagai kampiun demokrasi di dunia dan pusat dari negeri kebebasan. Demikian pula, pemerintahan sosialis yang setiap kali juga menggunakan nama Republik Demokratis. Lain pula dengan berbagai macam nama ideologi pemerintahan otoriter Dunia Ketiga, yang bukan kapitalis dan bukan sosialis, yang juga mengatasnamakan dirinya sebagai demokrasi yang khas negeri tersebut. Dengan demikian semua pihak mencantumkan demokrasi menurut keinginannya sendiri saja, sebagai pembelaan terhadap apa yang sebenarnya diterapkan. Perkataan demokrasi lalu menjadi begitu longgar, sehingga suatu diskusi tentang demokrasi bisa menjadi bertele-tele. Atas dasar itu, tulisan di sini akan mengartikan demokrasi dalam pengertiannya yang asasi saja. Sedang pengertian selebihnya harus dimasukkan ke dalam kerangka persoalan lain yang lebih kongkrit.