Sebuah Tatapan Reflektif Atas Indonesia*
Menjelang akhir 1980-an serentetan peristiwa politik berlangsung di Eropa Timur yang seringkali dianggap awal proses demokratisasi skala global. Proses tersebut kemudian harus berhadapan dengan berbagai kendala internal dalam masyarakat di Eropa Timur. Di Indonesia dan beberapa negeri Amerika Latin, Afrika dan Asia, proses demokratisasi tetap berlangsung meskipun kendala eksternal dan internal masih bercokol kuat. Hal demikian mengharuskan peninjauan kembali tesis, prediksi dan harapan-harapan yang pernah ditawarkan dan mencoba mencari alternatif jawaban yang lebih memadai. Sepantasnya pula dilakukan perjalanan ulang secara kritis dasar filosofis yang ada dalam rangka membentuk bangunan teoretis dan konstruk analisis yang memadai tentang kondisi sosial dan politik Indonesia.
Pendahuluan
Pada akhir dasawarsa delapanpuluhan, dunia menyaksikan serentetan peristiwa politik yang oleh para pengangkatan dianggap sebagai awal dari sebuah proses demokratisasi yang akan terjadi dalam skala global. Runtuhnya tembok Berlin, keberhasilan gerakan Solidaritas di Polandia, yang disusul dengan maraknya gerakan pro-demokrasi di Hongaria, Cekoslowakia, dan tumbangnya rezim sosialis-komunis di Yugoslavia, telah menawarkan janji-janji akan meluasnya proses demokratisasi di belahan bumi yang lain. Bahkan, untuk orang semacam Francis Fukuyama, proses itu merupakan pemenuhan pesan profetis Hegelian, the end of history, yang berwujud kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal di seluruh muka bumi.1
Suasana euphoria yang melanda masyarakat Barat itu sayang sekali tak berlangsung lama. Pelan tapi pasti, ia menyurut dan berganti dengan kenyataan-kenyataan keras yang mesti dihadapi. Proses demokratisasi yang semula diharapkan berlangsung lancar, ternyata harus berhadapan dengan berbagai kendala internal dalam masyarakat di Eropa Timur yang oleh Havel disebut paska-totaliter. Bermunculannya aksi-aksi protes bercorak rasial di Jerman dan Perancis, gejolak konflik etnis dan agama di Cekoslowakia, bekas Yugoslavia, dan bekas Uni Soviet, pemunculan kembali aspirasi-aspirasi kaum komunis di Polandia dan Rusia, dan lain sebagainya, mau tak mau mengharuskan orang untuk meninjau kembali tesis, prediksi dan harapan-harapan muluk yang pernah ditawarkan dan mencoba lebih mendalam mencari alternatif jawaban yang lebih memadai.2
Di belahan Amerika Latin, Afrika dan Asia, proses (re)demokratisasi yang telah diperjuangkan semenjak paska Perang Dunia II pun mengalami berbagai kendala internal maupun eksternal. Harapan bagi tumbangnya rezim-rezim otoriter dan semi-totaliter di kawasan-kawasan ini pernah begitu besar, misalnya pada dasawarsa delapan puluhan ketika militer menunjukkan tanda-tanda untuk “kembali ke barak.” Sampai saat inipun, harapan itu belum pupus meskipun tak lagi sebesar semula. Apa yang terjadi di Indonesia, Korsel, Taiwan, Filipina, Vietnam, dan Kamboja, untuk menyebut beberapa negeri di Asia, menunjukkan bahwa proses demokratisasi tetap berlangsung meskipun dengan akselerasi, intensitas dan kualitas yang berbeda-beda. Demikian juga yang terjadi di Amerika Latin seperti Brasil, Chili, Argentina, Venezuela, Nikaragua dan Meksiko. Gerak proses (re)demokratisasi tampaknya masih cukup kuat, kendati tentu saja dengan tingkat akselerasi yang bervariasi. Di Afrika dan Timur Tengah, negeri-negeri seperti Mesir, Maroko, Nigeria, Sudan, Iran, Arab Saudi, Oman, terus menerus melakukan proses perbaikan tata politik yang tampaknya menjanjikan demokratisasi.
Sayang sekali, bersamaan dengan itu, banyak pula negeri di kawasan-kawasan tersebut yang masih atau malah kembali dalam pusaran otoritarianisme dan diktatoran. Kasus-kasus Aljazair, Irak, Libia, Somalia, El-Salvador, Guatemala, Paraguay, Myanmar, Korea Utara, dsb. merupakan sebagian kecil negeri yang bisa dimasukkan dalam kategori terakhir ini. Sama halnya dengan yang terjadi di Eropa Timur, kendala-kendala eksternal dan internal sama kuatnya menghalangi proses-proses politik yang mengarah pada demokratisasi. Secara singkat dapat dikatakan dunia masih jauh dari prediksi sejarah linier-utopis ala Fukuyama dan, oleh karenanya, harapan messianistik tentang the end of history tampaknya tak akan segera terlaksana.
Landasan Filosofis
Sebelum lebih jauh mendiskusikan apa yang telah dan sedang berlangsung dalam wacana dan praksis politik di Indonesia, sepantasnya melakukan semacam detour kritis mengenai dasar filosofis dalam rangka membentuk bangunan teoretis dan konstruk analisis yang memadai mengenai kondisi sosial dan politik Indonesia. Hal ini amat penting dilakukan, sebab masih terdapat kecenderungan kuat dalam pemahaman epistemologi dan teori-teori ilmu sosial kita untuk hanya bertumpu pada paradigma-paradigma yang disebut Eric Voegelin sebagai stop history model.3 Paradigma semacam ini secara historis muncul sebagai hasil dari filsafat Pencerahan (Enlightenment) dan telah menjadi dasar epistemologi yang berkecenderungan memandang proses sejarah secara tertutup dan menafikan perlunya elemen-elemen di luar rasionalitas, termasuk elemen-elemen transendental sebagai landasan wujud dan keteraturan (the ground of being and order) di dalamnya. Obyektivitas dan kepastian empiris jadinya merupakan ukuran satu-satunya bagi setiap upaya pemahaman gerak kesejarahan yang mengimbas pada cara penyelidikan dan pengkajian ilmiah modern. Metoda pencarian ataupun perspektif kesejarahan yang melibatkan elemen-elemen di luar rasionalitas instrumental serta merta dianggap tak relevan. Hal ini pada gilirannya, masih mengikuti Voegelin, menghasilkan suatu ironi di dalam filsafat-filsafat sosial moderen. Pada satu sisi, mereka memiliki kegandrungan amat kuat untuk mencari dan memahami apa yang tak terpikirkan (the unthought), tapi di pihak lain ia juga enggan dan bahkan menolak untuk menjawab beberapa jenis pertanyaan yang dianggap tak terpikirkan (the unthought others).4
* Penulis menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan komentar atas makalah ini, terutama Marsilam Simanjuntak, Rachman Tolleng, Abdurrahman Wahid, Rocky Gerung, dan Bondan, yang tentunya tak bertanggung jawab atas segala kekeliruan formulasi maupun interpretasi yang penulis lakukan di dalamnya.
1 Lihat Francis Fukuyama, The End of History, dalam The National Interest, No. 16, 1989; The End of History and the Last Man (New York: Avon Books, 1992). Tinjauan dan kritik atas Fukuyama, lihat misalnya A. Ryan, “Professor Hegel Goes to Washington,” The New York Review of Books, March 26, 1992, hal. 7-13.
2 Termasuk di sini adalah peninjauan kembali tentang ketidakpercayaan bahwa sosialisme masih mampu menawarkan pemikiran alternatif. Demikian pula kemampun gagasan dan gerakan sosial yang berasal dari tradisi, agama, dsb. Tinjauan kembali alternatif demokratisasi dari sosialisme, lihat J. Keane, Democracy and Civil Society (London: Verso, 1988). Tentang alternatif yang ditawarkan agama, lihat M. Juergensmeyer, The New Cold War?: Religious Nationalism Confronts the Secular State (California: University of California Press, 1993).
3 Lihat Eric Voegelin, From Enlightenment to Revolution, (ed.) J. Hallowell (Durham: Duke University Press, 1975); Science, Politics and Gnosticism: Two Essays (Washington: Gateway, 1968).
4 Ini tampak misalnya dalam filsafat Comte dan Karl Marx. Pada yang pertama, maka kepercayaan akan eksistensi transedental dianggap sebagai elemen penyebab dekadensi. Sementara yang kedua, menolak untuk menjawab pertanyaan mengenai asal usul wujud (being), lihat Voegelin, Science…, hal. 23-5; From Enlightenment…, hal. 139.