Pengantar
Kerukunan hidup beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan di bidang agama. Gagasan ini muncul, terutama karena dilatarbelakangi oleh beberapa kejadian yang memperlihatkan gejala meruncingnya hubungan antara agama. Gejala ini terlihat kentara pada pertengahan akhir tahun enam puluh-an. Hal ini terutama berhubungan dengan sangat sementara isyu kristenisasi pada saat itu. Barangkali karena itulah Menteri Agama pada waktu itu, Prof. Mukti Ali, pada tahun 1971 melontarkan gagasan dialog pemuka agama, sebagai usaha untuk mempertemukan tokoh-tokoh berbagai agama dalam satu forum percakapan bebas dan terus terang di mana masing-masing pihak saling mengemukakan pendapatnya tentang masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama. Sejak itu kegiatan dialog diprogramkan dan merupakan kegiatan utama dari Proyek Kerukunan Hidup Beragama Departemen Agama.
Pada saat ini, Menteri Agama yang baru, Letjen Haji Alamsyah menegaskan bahwa usaha pembinaan kerukunan hidup umat beragama perlu ditingkatkan. Dialog harus lebih diberi bobot sehingga menjadi musyawarah pemuka-pemuka umat berbagai agama.
Tulisan ini didasarkan pada laporan-laporan penyelenggaraan dialog dan buku Pedoman Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama, dan bermaksud sekedar memberikan gambaran singkat tentang usaha-usaha yang telah dilakukan dalam usaha pembinaan kerukunan hidup umat berbagai agama di Indonesia.
Kehidupan agama di Indonesia
Perkembangan sejarah dan kebudayaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sentuhan dan pengaruh agama-agama yang ada dan berkembang di Indonesia. Mula-mula datang agama Hindu, disusul oleh agama Budha, Islam dan kemudian Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Di samping itu berbarengan dengan kedatangan bangsa Cina yang kebanyakan beragama Kong Hu Cu maka agama tersebut pun ikut memperkaya dunia keagamaan di Indonesia.
Kehadiran agama-agama besar tersebut di atas, terutama tiga yang pertama, Hindu, Budha dan Islam, tidak saja bersifat kerohanian melainkan juga secara fisik dan politis dalam wujud berdirinya kerajaan-kerajaan Hindu, Budha dan Islam. Hal ini tentu saja memberikan bekas yang tidak sedikit dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia.
Kenyataan hidup dan berkembangnya berbagai agama tersebut menambah corak kemajemukan bangsa Indonesia. Satu hal yang menggembirakan adalah, bahwa walaupun kemajemukan itu mengandung potensi pertentangan, namun dalam sejarah Indonesia boleh dikatakan tidak pernah terjadi perang antar penganut agama. Sikap toleran di antara pemeluk berbagai agama benar-benar merupakan suatu kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia.