Proses fusi yang melahirkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) tahun 1973, telah membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh dalam tubuh partai ini. Di satu pihak fusi ini telah menghilangkan berbagai ideologi yang menjadi sumber legitimasi dan identitas kelima partai yang berfusi, di pihak lain fusi ini menyulitkan PDI dalam mencari sumber legitimasi dan identitas baru sebagai partai tersendiri. Karena itu, menurut Manuel Kaisiepo, masalah utama bagi PDI adalah bagaimana mencari sumber legitimasi baru yang sekaligus menunjukkan identitasnya, dan ini tidaklah mudah karena selalu akan dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit.