Penghapusan Dualisme Ekonomi?
Paket Januari 1990 merupakan perubahan kebijaksanaan moneter dari pikiran yang menekankan tingkat bunga rendah ke arah penentuan bunga pasar untuk meningkatkan ekonomi nasional. Menurut Nasyith Majidi, bila tujuan Pakjan 1990 tidak tercapai maka perubahan kebijaksanaan yang tetap melindungi rakyat, harus tetap dilaksanakan.
Pendahuluan
BULAN Januari 1992 ini genap dua tahun diberlakukannya Paket Kebijaksanaan Bulan Januari (Pakjan) 1990. Adanya satu ketentuan dalam kebijaksanaan yang mengatakan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang disalurkan pada bank-bank ditarik kembali memberi kesan akan adanya penghilangan financial repression oleh pemerintah.1 Diharapkan penarikan KLBI tersebut menjadikan harga uang yang berada di masyarakat sedikit banyak akan mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Bukan seperti ketika KLBI masih ada, bank-bank bisa menyalurkan dana murah dari Bank Indonesia meskipun secara ekonomis mungkin tidak layak.
Di sisi lain, paket tersebut juga mewajibkan bagi bank-bank untuk menyalurkan dananya (berupa kredit) sebanyak 20% kepada pengusaha kecil dari total kredit yang diberikan kepada masyarakat. Ini artinya dalam paket tersebut juga mengandung elemen financial repression. Kewajiban ini bagi beberapa bank yang sudah biasa beroperasi dalam perbankan ritel tidak terlalu menjadi masalah. Tetapi bagi bank yang tidak biasa beroperasi dengan perbankan ritel hal ini merupakan regulasi yang merepotkan.2
1 Isu utama dalam kebijaksanaan ini adalah dicabutnya KLBI dan kewajiban bagi bank-bank dalam negeri untuk menyalurkan minimal 20% kreditnya untuk usaha kecil.
2 Berbagai cara yang sebelumnya tidak lazim terjadi dalam praktek perbankan muncul ketika Bank-Bank besar berusaha untuk memenuhi target 20%, antara lain dengan mengiklankan, atau men-“subkontrakkan” kredit kecilnya pada bank-bank kecil. Lihat misalnya Prospek, No. 15/I, 15 Desember 1990.