Negara dan Krisis Politik di Burma, 1988-1992*
Gerakan pro-demokrasi 1988 di Burma (Myanmar) diakhiri dengan kekerasan oleh pemerintahan militer. Beberapa kebijakan “baru” di bidang ekonomi dan politik diterapkan. Di bidang ekonomi, modal asing diundang masuk sementara di bidang politik, masyarakat diperkenalkan dengan pemilihan umum multi-partai. Kedua kebijakan itu gagal menumbuhkan kemajuan ekonomi dan kestabilan politik. Watak otoriterisme pemerintahan militer masih hadir padahal tuntutan proses demokratisasi justru makin meningkat. Tulisan ini, mencoba menggali kondisi-kondisi kesejarahan yang menyebabkan krisis politik tersebut serta bagaimana negara mengatasi krisis ini.
Sejak gerakan pro-demokrasi 1988 di Burma diakhiri dengan “tangan besi” oleh pemerintahan militer yang baru (dikenal namanya “State Law and Order Restoration Council” atau SLORC), beberapa kebijakan di bidang ekonomi dan politik telah diterapkan. Di bidang ekonomi, SLORC mengenalkan reformasi ekonomi yang baru dimana modal asing yang dulunya diharamkan di Burma, sejak saat itu diundang masuk ke negeri ini. Sementara itu, di bidang politik, masyarakat Burma diperkenalkan dengan pemilihan umum bergaya sistem multi-partai untuk pertama kalinya sejak kelompok militer mengambil alih kekuasaan pada 1962. Namun demikian kedua kebijakan tersebut gagal menumbuhkan kemajuan ekonomi dan kestabilan politik. Meskipun pada bulan April 1992 SLORC mengenalkan “pembaruan” politik yang bersifat kosmetik, tapi watak otoriterisme dari pemerintahan militer ini masih tetap sama padahal tuntutan masyarakat terhadap proses demokratisasi justru makin meningkat. Hingga awal tahun 1993, situasi di Burma masih belum berubah dan negeri ini masih berada dalam krisis yang mendalam baik secara ekonomi maupun politik.
Tulisan ini akan menggali latar belakang sosial dari krisis politik yang akhirnya memuncak pada tahun 1988, mendiskusikan sebab dan akibat krisis tersebut. Beberapa pertanyaan akan dijawab dalam tulisan ini. Bagaimanakah kondisi-kondisi kesejarahan (secara struktural) yang mempengaruhi krisis 1988? apa yang menyebabkan krisis terjadi? Bagaimana negara mengatasi krisis ini?
Memahami Krisis Politik di Burma dalam Perspektif Struktural
Theda Skocpol dalam bukunya yang klasik, States and Social Revolutions, telah mengangkat masalah mendasar dalam studi tentang revolusi, terutama menunjukkan peranan “negara” dan “tatanan dunia internasional” sebagai faktor yang sangat penting dalam menganalisa krisis sosial.1 Dia menunjukkan bahwa negara bukan hanya sebagai sebuah arena di mana kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi saling bersaing atau bertengkar, namun negara justru memiliki keotonomian dan logikanya sendiri. Pada dasarnya negara memiliki kepentingan dan tugas-tugas dalam bidang administrasi, pembuatan kebijakan-kebijakan, dan juga kemiliteran. Oleh karena negara mempunyai keotonomian yang sangat luas maka ia pun memiliki tanggung jawab yang besar, antara lain, “menjaga ketiban”, “mengontrol wilayah dan rakyat”, dan “bersaing dengan negara-negara lain.”2
Sementara itu Jack Goldstone, salah seorang murid Skocpol, memakai analisa itu secara lebih mendalam. Ia menganalisa kedudukan negara dalam rangka memahami dinamika dari revolusi-revolusi yang pernah ada di dunia ini. Menurutnya, negara sebagai sebuah organisasi yang otonom tidak saja mempunyai “lembaga-lembaga yang tersentralisasi secara nasional” tetapi juga merupakan “tatanan yang menyeluruh dari aktor-aktor politik dan lembaga-lembaganya.” Dalam sejarahnya negara akan mengalami krisis-krisis dan ini oleh Goldstone disebut sebagai “negara ambruk” (state breakdown).3 Keadaan ini terjadi ketika “sebuah negara yang mengalami krisis segera diikuti dengan menyebarnya konflik karena adanya kombinasi pemberontakan di tingkat elite dan protes-protes rakyat.”4 Pada dasarnya, secara nasional negara kehilangan “kemampuannya untuk mengendalikan otoritasnya dalam sebuah konfrontasi dengan aktor-aktor lainnya yang kuat secara politik.”5
Kapan dan dalam kondisi seperti apa “negara ambruk” ini akan menangani? Dan bagaimana negara menanggapinya? Goldstone mengidentifikasikan tiga kondisi yang secara aktif dan saling berkaitan akan mendorong munculnya “negara ambruk” ini: krisis ekonomi, perpecahan dikalangan elite, dan mobilisasi rakyat. Biasanya jika negara mengalami krisis ekonomi, reaksi yang pertama muncul adalah datang dari kalangan elite. Kalangan elite tersebut mulai sadar dengan situasi yang ada dan mendorong pembaruan –ekonomi dan politik– dalam negara itu sendiri. Jika negara tidak merespon desakan-desakan untuk melakukan pembaruan, kalangan elite memilih dua sikap: mereka sendiri melakukan perlawanan terhadap negara, atau mungkin bergabung dengan mobilisasi rakyat.
Bagaimanapun juga, negara dapat bertahan jika sebagian dari kalangan elite masih mendukungnya meskipun situasi ekonomi makin memburuk. Akan tetapi jika kalangan elite yang memberontak melawan negara itu bergerak bersamaan dengan munculnya protes-protes rakyat di perkotaan dan desa-desa, maka negara akan berada dalam situasi yang buruk. Kombinasi ketiga kondisi tersebut –krisis ekonomi, perpecahan dikalangan elite, dan mobilisasi massa– akan melahirkan “negara ambruk”. Hanya saja dalam studi-studi tentang revolusi sering terjadi bahwa negara segera melakukan respon jika mengalami krisis-krisis. Pilihan pertama adalah dengan jalan damai, yang berarti kalangan elite tetap mempertahankan keberadaan negara karena “pembaruan-pembaruan telah berhasil mengobati ketidakadilan yang dilakukan negara.”6 Pilihan yang lain adalah menyetujui keabsahan sebuah perebutan kekuasaan (a coup d’etat) jika “sebagian kalangan elite yang penting bersatu.”7 Namun demikian jika situasi “negara ambruk” ini makin tak terkendali maka ia akan menciptakan tanah yang subur bagi munculnya sebuah revolusi. Dan revolusi itu akan muncul, menurut Goldstone, jika “diikuti dengan perubahan-perubahan mendasar dalam lembaga-lembaga sosial dan politik dan juga dalam ideologi yang mengesahkannya.”8
* Tulisan ini merupakan perbaikan dari kertas kerja yang pernah dipresentasikan pada “The 10th International Conference of the New Zealand Asian Studies Society Inc.,” Victoria University of Wellington, 8-11 Juli 1993. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Josef Silverstein (Rutgers University), Alan Smith (the University of Queensland), Robert H. Taylor (SOAS), dan Than Aung (Flinders University) untuk komentar-komentarnya, tetapi penulis sendiri yang bertanggung jawab atas isi yang tertuang dalam makalah ini.
1 Theda Skocpol, States and Social Revolutions: A Comparative Analysis of France, Russia, and China (Cambridge: Cambridge University Press, 1979).
2 Ibid., hal. 31.
3 Jack A. Goldstone, Revolution and Rebellion in the Early Modern World (Berkeley: University of California Press, 1991), hal. 4.
4 Ibid., hal. 10.
5 Ibid., hal. 4.
6 Ibid., hal. 10.
7 Ibid.
8 Ibid.