Prisma

Ekonomi Pancasila, Sistem Ekonomi Indonesia dan Hukum Ekonomi Pembangunan

Perkembangan ekonomi yang berlangsung cepat sebagai bagian dari proses pembangunan secara keseluruhan menuntut pula adanya tata peraturan baru di bidang hukum guna mengatur berbagai aspek kegiatan yang timbul dari perkembangan tersebut. Tetapi menurut Sunaryati Hartono dan Albert Wijaya, pembaharuan di bidang hukum ini haruslah ditujukan guna mengatur dan mengarahkan tata kehidupan ekonomi yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 atau guna mewujudkan sistem ekonomi Pancasila.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan