Untuk mengatasi dampak kemerosotan harga minyak pada perekonomian Indonesia, diperlukan peningkatan ekspor komoditi nonmigas. Di samping itu, penerimaan pemerintah dari pajak pun harus ditingkatkan. Pada tahun-tahun terakhir, berbagai kebijaksanaan deregulasi telah dikeluarkan, karena pemerintah kini harus mengandalkan munculnya inisiatif dari pihak swasta. Tetapi apakah terjadi pertarungan antara kekuatan yang pro dan anti deregulasi?
SELAMA masa Orde Baru Indonesia mengalami dua fase pertumbuhan ekonomi. Fase pertumbuhan tinggi 1967/68 sampai dengan 1981 (selama empat belas tahun) ditandai oleh pertumbuhan ekonomi 7-8% per tahun, serta peningkatan pendapatan perkapita sebesar 5% atau lebih per tahun. Pada fase ini terjadi boom ekspor migas, masuknya modal asing lewat bantuan dan investasi asing, serta peningkatan produksi di bidang pertanian maupun industri.