Prisma

Emas Hijau dan Politik Angka-angka

BERAPA keuntungan yang diraih pemodal dan berapa pendapatan yang diterima negara dari eksplorasi hutan tropis kita? Kontroversi di seputar angka-angka agregat ini sangat berbeda tajam. Kita simak versi rente ekonomi dengan patokan rata-rata (1985-1990). Para ahli dari IPB menghitung rasio keuntungan pengusaha dibanding rente yang ditarik pemerintah adalah 74:26. Sementara kalangan pengusaha sendiri mengemukakan perbandingan 75:25. Tapi angka yang dikaji Walhi sedikit berbeda, jumlah rente yang masuk ke kas negara hanya sekitar 13 persen, artinya perbandingannya 87:13. Sementara Menteri Kehutanan punya angka lain; pemerintah mampu menarik sekitar 61%, jadi keuntungan pengusaha setelah dipotong pajak ‘cuma’ 39% (Tempo, 26 Oktober 1991).

Bagaimana menjelaskan perbedaan perhitungan tersebut? Bagaimana realitas yang sama, ditafsirkan berbeda? Penebangan hutan yang sama menghasilkan angka yang berbeda? Mana yang tepat, siapa yang obyektif, siapa yang absah dan siapa yang mengesahkan angka-angka tersebut?

Jawabannya terletak pada perbedaan kepentingan si pembuat angka. Walhi berkepentingan menggugah orang supaya menghentikan laju kerusakan lingkungan akibat penggundulan hutan tropis kita. Para pakar lingkungan di IPB berkepentingan merumuskan model pembangunan berkelanjutan, agar pohon yang ditebang tetap lestari, sumberdaya hutan bisa diperbarui. Pemegang HPH tentu tak mau merugi dengan menekan biaya dan memaksimalkan keuntungan. Para ekonom bertugas meneliti supaya alokasi dan distribusi sumberdaya berjalan lancar efisien. Dan, dengan asumsi berdiri di atas kepentingan umum serta bertindak rasional, negara (c.q. pemerintah) bertugas memperantarai semua kepentingan yang tertanam di hutan tropis kita.

Tapi bagaimana jika negara bertindak otonom? Dan pengusaha hutan tergantung pada konsesinya, seketat apapun persyaratan usaha pembalakan dan pengolahan kayu? Bukankah dalam politik, tidak terlalu penting siapa yang memenangkan pertarungan, tetapi siapa yang membuat aturan permainan? Dengan kata lain siapa yang berkuasa merumuskan realitas?

Lalu di mana harus ditaruh kepentingan masyarakat setempat dalam eksplorasi hutan kita? Dalam realitas hidup, mereka tidak memahami angka-angka tersebut. Para peladang berpindah, yang selalu menjadi kambing hitam dari pesatnya laju perusakan hutan, misalnya, hanya memahami bahwa putaran lahan garapan mereka makin sempit. Para transmigran hanya tahu bahwa gajah-gajah yang kehilangan lingkungan biotisnya bergerak menjarah ladang-ladang pertanian mereka.

Dalam seluruh kisah 20 tahun pemanfaatan konsesi hutan kita, cerita selalu berujung dengan tergusurnya masyarakat setempat, musnahnya ribuan satwa langka, hancurnya lingkungan biotik, bumi yang semakin panas, resiko kebakaran hutan yang semakin tinggi, dan para konglomerat yang sukses dalam proses akumulasi primitif ini.

Pemimpin Umum: Arselan Harahap; Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad; Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, Ismid Hadad, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz, Paulus Widiyanto; Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto; Staf Redaksi: Nur Iman Subono, E. Dwi Arya Wisesa, Harry Wibowo; Sekretaris Redaksi: Tri Wijayati; Pemimpin Perusahaan: Maruto MD; Wakil Pemimpin Perusahaan: Arys Sutarman; Sirkulasi: M. Sholeh, Sukandar; Iklan: Arys Sutarman; Tata Usaha: Nina Herliana, Sunarwanto; Produksi: Awan Dewangga, Suradi Suprapto, Yahya Sukaria.

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301 – 6269. SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420; Telepon: 5663525, 5663527 (direct), 5667139, 5667141, 5674211; Kotak Pos 6275/11062, Jakarta 11062. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, No mor Rekening 044.0010.5; Pencetak: PT. Temprint.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan