Prisma

Energi Alternatif Bagi Pembangkit Tenaga Listrik Ramah Lingkungan

Kepedulian terhadap lingkungan hidup kian terangkat apalagi terkait dengan isu pembangunan. Pertumbuhan ekonomi memang masih dibutuhkan oleh sebagian besar negara berkembang untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakatnya. Indonesia sendiri mengalami semacam dilema dalam hal pertumbuhan permintaan energi listrik yang tinggi bagi kegiatan perekonomian. Penyediaan energi listrik dituntut untuk mampu memenuhi permintaan tersebut, namun dampak lingkungan yang ditimbulkan produksi energi listrik akan memperburuk keadaan lingkungan global dengan meningkatnya pencemaran. Muncul trade-off antara pertumbuhan ekonomi dengan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya.

Masalah lingkungan menjadi isu internasional setelah diadakannya Konferensi PBB mengenai Lingkungan Manusia diadakan di Swedia pada 1972, yang selanjutnya disusul penerbitan buku berjudul The Limit to Growth oleh Meadows dan kawan-kawan yang tergabung dalam The Club of Rome, dan kemudian diperbarui pada 1992 dengan judul Beyond The Limit.1 Kedua buku ini memuat isu tentang konsekuensi target pertumbuhan ekonomi tinggi terhadap perusakan lingkungan.

Kepedulian terhadap kualitas lingkungan hidup makin tampak ketika PBB membentuk Komisi Dunia mengenai Lingkungan dan Pembangunan pada 1983. Tidak cukup sampai di situ, Majelis Umum PBB memprakarsai dilangsungkannya konferensi Earth Summit (KTT Bumi), yang merupakan puncak perundingan-perundingan internasional mengenai isu lingkungan dan pembangunan. Tujuan utama KTT Bumi adalah mencari keseimbangan yang adil antara kebutuhan ekonomi, sosial dan lingkungan dari generasi saat ini dan generasi yang datang serta membangun fundasi bagi kerja sama global antara negara maju dan berkembang, juga antara pemerintah dan sektor masyarakat, berdasarkan pengertian dan kesamaan kepentingan dan kebutuhan.2

Namun sampai beberapa tahun kemudian paradigma pengintegrasian masalah lingkungan ke dalam tinjauan setiap kebijakan, arah dan strategi pembangunan dalam kerangka sustainable development secara politik masih dikesampingkan. Ini terbukti dari sedikitnya kemajuan yang dicapai untuk menjadikan lingkungan sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional dan pengambilan keputusan. Bahkan KTT Bumi+5 yang baru saja usai tidak menghasilkan suatu pernyataan politik. Ini membuktikan bahwa penerapan konsep pembangunan berkelanjutan tidak semudah ketika menyepakati idenya sendiri, karena beragamnya kepentingan yang berkecamuk di dalamnya.

Di antara pertentangan itu konsep pembangunan ekonomi konvensional masih digunakan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Negara berkembang masih “membutuhkan” pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakatnya. Padahal, di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat melepaskan ketergantungannya pada sumber daya alam dan energi, sehingga konsep pembangunan berkelanjutan ini pada tingkat penerapannya menjadi dilematis.

Salah satu dilema yang dihadapi negara berkembang seperti Indonesia adalah pertumbuhan permintaan energi listrik yang tinggi bagi kegiatan perekonomian. Di satu pihak penyediaan energi listrik dituntut untuk mampu memenuhi permintaan sektor-sektor perekonomian; sedangkan di pihak lain dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat produksi energi listrik akan memperburuk keadaan lingkungan global dengan meningkatnya pencemaran beracun, emisi karbon dioksida (CO2) dan limbah padat.


1 Lihat, Donnela H. Meadow dkk., The Limits to Growth (New York: Universe Book, 1972).

2 Lihat, Kompas, 24 Juni 1997.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan