Dengan kertas-kerja berjudul: Media Massa, Bahasa Indonesia dan Pembangunan Nasional, Mochtar Lubis telah tampil sebagai seorang pembicara dalam Kongres Bahasa Indonesia III, dan melansir sinyalemennya tentang erosi makna dan erosi arti kata, khususnya yang nampak dari bahasa yang digunakan dalam pemberitaan pers.
Terasa ada kritik segar yang dilontarkan oleh wartawan kawakan itu. Kalau kata adalah materialisasi pikiran, maka fungsi kata yang asli, salah satunya, adalah mengkomunikasikan pikiran pembicara, agar pikirannya itu kemudian diwujudkan dalam perbuatan, khususnya oleh orang kepada siapa kata-katanya ditujukan.
Kalau kondektur bis-kota berteriak: “Tarik!”, maka supir bis seperti terdorong oleh kata yang diteriakkan itu, memasukkan gigi, menginjak gas dan bisnya menderu pergi. Berarti, kata sebetulnya memiliki kekuan dan daya menggerakkan seseorang, dengan cara mengkomunikasikan pikiran pembicara kepada lawan-bicara, agar agar lawan-bicara itu melakukan apa yang dipikirkan dan dikehendaki oleh si pembicara. Demikian halnya kalau Menhankam M. Jusuf melarang perwira-perwira ABRI mengadakan perayaan di hotel-hotel mewah, maka kata instruksi jenderal itu sesungguhnya memiliki kekuatan untuk melarang dan mencegah para perwira ABRI untuk bermewah-mewah. Bila seandainya instruksi itu kemudian tak ditaati, maka itu berarti kata itu tak lagi mampu menggerakkan para perwira ABRI untuk melakukan instruksi Menhankam. Berarti, kata tak lagi berhasil mengkomunikasikan pikiran dan keinginan Menhankam kepada para bawahannya. Kalau pikiran yang dikomunikasikan itu sama dengan apa yang kita sebut arti kata, maka dalam hal suatu instruksi tak dilaksanakan (contoh ini dari saya, IK), menurut Mochtar Lubis, telah terjadi erosi makna dan arti dari kata-kata yang dibahasakan.
Sengaja contoh yang diambil di sini adalah instruksi seorang jenderal, sebab instruksi atau komando militer merupakan contoh klasik dari apa yang oleh Karl Bühler disebut Appell yaitu bahasa yang bergerak dari pembicara kepada lawan-bicara, dengan maksud agar lawan-bicara melaksanakan apa yang dikehendaki oleh pembicara, yang kehendaknya dinyatakan dalam kata-kata yang disampaikannya lawan-bicaranya.
Ada pula bahasa yang ditujukan bukan kepada lawan-bicara, melainkan oleh pembicara ditujukan kepada dirinya sendiri. Fungsi bahasa dari jenis ini bukanlah untuk mengkomunikasikan sesuatu, tetapi hanyalah untuk menyatakan suatu suasana hati. Bahasa dari jenis ini tidak bermaksud komunikatif, melainkan ekspresif. Ucapan “aduh!” bila seseorang disengat kalajengking, tidaklah dimaksud untuk menyampaikan sesuatu, melainkan hanya mengungkapkan rasa sakit dan terkejut. Karl Bühler menyebut bahasa jenis ini: Ausdruck.