Sejak Pelita I, penerimaan negara yang terbesar berasal dari pajak minyak, yang oleh banyak negara penerimaan seperti itu dimasukkan dalam kategori non-pajak. Menurut M. Dawam Rahardjo dalam tulisan ini, hal itu memperlihatkan ketidak-sehatan struktur pajak di Indonesia, tetapi sekaligus memperlihatkan betapa besarnya sumbangan perusahaan negara dalam penerimaan negara, bukan dari pajak langsung seperti di AS. Kini dengan uang yang dikuasainya, dalam jangka panjang Indonesia diharapkan mampu menciptakan golongan menengah pembayar pajak yang lebih luas dan sadar akan hak-hak demokrasinya.