Sistem perwilayahan dan pusat pengembangan
Bekas Karesidenan Banten, sebenarnya terdiri dari empat kabupaten, yaitu Serang, Tanggerang, Lebak dan Pandeglang; kini berada di bawah koordinasi seorang Residen Pembantu Gubernur.1 Dalam sistem perwilayahan yang mulai diletakkan secara resmi sejak REPELITA II, Kabupaten Tanggerang dimasukkan dalam wilayah pembangunan bersama-sama dengan Bogor dan Bekasi yang dengan Jakarta Raya membentuk wilayah JABOTABEK, di mana Jakarta Raya merupakan pusat pengembangannya. Tiga kabupaten lainnya dari bekas Karesidenan Banten, dalam REPELITA II dijadikan wilayah pembangunan tersendiri. Kota Serang-Cilegon ditetapkan sebagai Pusat Pengembangan.2
Sistem perwilayahan yang membagi-bagi lingkungan nasional dan regional menjadi wilayah-wilayah pembangunan, berjalan bersama-sama dengan penetapan fungsi tiap-tiap wilayah dalam proses pembangunan berdasarkan potensi dan sektor menonjol yang dapat dikembangkan di wilayah tersebut, walaupun kerap kali juga ditetapkan atas dasar-dasar pertimbangan subyektif dari kebijaksanaan pembangunan yang berlatar belakang sosial atau politik. Dengan adanya pembagian dan penetapan fungsi wilayah itu maka tiap-tiap pemerintah daerah mempunyai pedoman ke arah mana wilayah itu akan dibangun. Jika suatu wilayah telah mengetahui fungsinya, maka selanjutnya dapat pula dilakukan kerja-sama antar kabupaten dan antar wilayah pembangunan. Penetapan fungsi suatu wilayah dengan sendirinya akan memperjelas pula sektor-sektor utama apa dan di mana yang akan dikembangkan. Ini merupakan peletakan dasar dari apa yang disebut perencanaan lintas sektoral (cross-sectoral planning).
Dalam REPELITA II, secara garis besar telah ditentukan arah perkembangan atau fungsi dari wilayah pembangunan Banten. Daerah bagian Utara–kira-kira di daerah aliran sungai Ciujung di bagian Kabupaten Lebak dan Serang–akan dijadikan tempat perluasan dan intensifikasi areal persawahan teknis yang akan menghasilkan padi dan palawija. Wilayah bagian Selatan, yaitu daerah Pandeglang dan Lebak ditetapkan sebagai daerah pengembangan perkebunan dan tanaman buah-buahan, sedangkan wilayah Teluk Lada di bagian Pandeglang Barat diarahkan pada usaha intensif usaha pertanian. Ujung Kulon disebut pula sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang akan dikembangkan menjadi daerah pariwisata dan peristirahan pantai. Di antara fungsi yang terpenting dari wilayah Banten adalah penetapan daerah segitiga Merak-Cilegon-Anyer menjadi pusat industri berat besi baja.
1 Tentang fungsi dan tugas Residen, khususnya di Jawa Barat, baca karangan H. Mahbub Djunaedi “Residen tanpa Karesidenan, Wedana tanpa Kawedanaan, Kompas, 14 April, 1975.
2 Lihat, REPELITA II, Buku Kedua, hal. J, 6, 7, 9.