I. Pendahuluan
K urang lebih 81,2% dari penduduk Indonesia pada saat ini bertempat tinggal di 55.970 desa yang tersebar di seluruh nusantara. Dari jumlah tersebut kurang lebih 65 juta jiwa atau 14,9 juta rumah tangga desa memiliki mata pencaharian pokok yang semata-mata tergantung dari sektor pertanian. Berdasarkan kenyataan ini, ditambah lagi dengan data-data statistik yang menunjukkan bahwa 50% dari Gross National Product kita berasal dari sektor pertanian, maka pola dasar Pembangunan Lima Tahun I dipusatkan pada sektor pertanian dengan titik pangkal pada pembangunan pedesaan dalam usaha meningkatkan pengadaan pangan dan peningkatan pendapatan expor. Meskipun pemerintah akan meningkatkan usaha-usahanya ke arah perindustrian dalam Pelita ke II nanti tetapi ini masih dikaitkan dengan pembinaan industri-industri yang dapat mengolah hasil-hasil pertanian kita.
Dengan adanya Pelita I, keadaan perkembangan desa pada saat sekarang dan masa yang akan datang pasti akan berbeda. Sebab kontak-kontak melalui perdagangan, penerangan pemerintah, adanya sarana komunikasi dan jalan raya dan lain-lain, serta usaha untuk mengadakan kontak-kontak “selektif” maupun “terarah” dengan masyarakat desa, maka masyarakat desa pada zaman “orde baru” ini dihadapkan pada tantangan-tantangan hidup dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat desa dalam hal ini diharapkan dapat merubah nilai-nilai hidup yang umumnya masih tradisionil dan statis. Sebagai gantinya, masyarakat desa itu secara bertahap diharapkan akan menjadi masyarakat yang lebih ‘modern’ dan dinamis serta bermotivasi kerja dan prestasi yang tinggi dan di bidang perekonomian akan berpegang pada sistim kerja yang lebih rasionil dan efisien.