Pada mulanya desa dan kota bukan dua hal yang harus bertentangan sehingga masalah perkotaan tidak menjadi kutub pertentangan dengan masalah pedesaan. Kota adalah pusat pemerintahan di mana sang raja bersemayam. Kota menjadi satu dengan benteng, kota juga menjadi pusat peribadahan. Kota di sini bukanlah sebuah kutub lawan dari desa tetapi kelanjutan peri kehidupan desa, suatu continuum. Dua-duanya mungkin berbeda dalam wajah tetapi satu dalam hakekatnya, sama dalam pandangan hidup, sama dalam sikap.
Namun ketika tiba zaman di mana tanah bukan lagi merupakan suatu kesatuan etis-moral dengan manusia (petani) tetapi menjelma menjadi faktor produksi, ketika orang tidak lagi dipandang sebagai sesama, sanak, keluarga, tetapi tenaga kerja, maka kota dan desa berpisah jalan. Di desa manusia adalah sesama, sanak-keluarganya, di kota manusia adalah salah satu unsur dari sesuatu yang lain. Dalam perkembangannya desa menjadi satu gaya hidup dan kota menjadi gaya hidup yang disebut urbanisme. Dua-duanya muncul sebagai dua jenis gaya hidup, yang lantas berubah menjadi dua kutub yang saling bertentangan. Desa dan kota bukan lagi suatu continuum tetapi dipandang dalam dikhotomi. Di kota ada industri dan semua sistem hidup yang berhubungan dengan industri. Di desa ada petani, gaya hidup petani dan semua jaringan sosial-ekonomis yang berhubungan dengan pertanian. Di kota berlangsung suatu jenis hidup modern dan di desa jenis hidup yang kolot. Orang kota dan orang desa dilihat dalam tata warna yang bertentangan secara hitam-putih.
Namun, kehidupan kota dan desa kita tidak senantiasa mencerminkan wajah hitam-putih atau kutub-kutub yang tak pernah bertemu. Persoalan justru timbul ketika kedua kehidupan itu bertemu atau dipaksa untuk bertemu. Bila produk industri yang berasal dari kota meluaskan lintasannya dan menguak tabir-tabir budaya yang melindungi desa, maka desa sudah berada dalam lintasan pengaruh kota. Desa sudah berpedoman kepada kota. Konsumsi kota menjadi konsumsi desa. Perkembangan bisa berlangsung sedemikian rupa sehingga desa didikte untuk mencontohi kehidupan kota. Semuanya itu boleh jadi masih tertahankan. Tetapi bilamana pengaruh gaya hidup urbanisme telah merasuk sampai ke pangkal dan teknologi kota “mengalahkan” desa dan malah sampai meyakinkan orang desa bahwa di sana tak ada hidup, barulah pada titik itu muncul masalah. Dari desa orang ramai-ramai menetapkan kota sebagai tujuan; karena itu orang desa tidak lagi berdarmawisata ke kota, tapi mencari hidup di sana dan mencoba mengambil alih gaya hidup urban.
Desa masuk kota terutama dalam bentuk urbanisasi. Namun urbanisasi di sini bukan saja dalam arti manusia desa memasuki kota, di mana tersedia sumberdaya dan dana tetapi dalam arti yang lebih luas yaitu proses pemudaran gaya hidup desa untuk diganti dengan proses periagan gaya hidup urban sampai ke desa di mana gaya hidup kota menjadi idaman. Kota adalah tujuan. Urbanisasi dalam arti sempit dan luas menjadi pengocok keselarasan dan sejak itu ia tetap menjadi faktor yang mengganggu keseimbangan, baik di desa maupun di kota. Desa dari hari ke hari melepaskan dan kehilangan pendukung-pendukungnya yang terbaik. Gangguan yang sama terjadi di kota. Kota kehilangan keseimbangan; dengan demikian misalnya gelar Jakarta sebuah dusun besar jadi sinisme yang tak terhindarkan. Di kota dan di desa pada hakekatnya gangguan tersebut sama dalam bentuk dan wajah. Dominasi gaya hidup kota di desa menyebabkan proses pemiskinan. Mengalirnya orang desa ke kota juga mengakibatkan pemiskan massal. Pemecahan terhadap gangguan tersebut boleh jadi harus dicari dalam keseimbangan kekuatan atau tepatnya keseimbangan pergerakan sumber-sumber kekuatan sosial-ekonomis antara desa dan kota.