Prisma

Gerak Penduduk Sementara di Sulawesi Selatan

Muhammad Idrus Abustam, Gerak Penduduk, Pembangunan dan Perubahan Sosial; Kasus Tiga Komunitas Padi Sawah di Sulawesi Selatan, Jakarta: UI-Press, 1989, xxxiv + 470 halaman.

Melalui pengamatan selintas kita dapat melihat bahwa gerak penduduk (population mobility) sedang meningkat, terutama territorial mobility, yang mengandung makna gerak spasial, fisik, atau geografis, dengan berbagai tujuannya. Namun sebenarnya makna utamanya adalah untuk kepentingan peningkatan ekonomi dan perbaikan tingkat pendidikan.

Gerak penduduk tersebut selalu berlangsung dari desa ke kota, jarang sebaliknya. Dengan penjelasan awam pun mudah dipahami, bahwa permasalahan ini karena bagaimana pun daerah perkotaan “lebih unggul” dibandingkan dengan daerah pedesaan dalam berbagai prasarana dan kesempatan untuk pengembangan diri. Sektor pendidikan di pedesaan sangat jauh dari memadai untuk memperoleh keahlian dan keterampilan yang diperlukan dalam dunia ekonomi moderen. Karena itu orang-orang desa berbondong-bondong pergi ke kota untuk melanjutkan pendidikan. Setelah menyelesaikan sekolah, dalam meniti karir pekerjaan lebih lanjut, mereka tidak pernah kembali ke tempat kelahiran mereka. Tidak sukar pula untuk diterka, bahwa lapangan kerja yang ada di pedesaan tidak menyediakan tempat bagi keahlian dan keterampilan yang mereka dapatkan dari sekolah, dan desa juga belum dapat memberikan pendapatan yang mencukupi.

Sesungguhnya motivasi untuk melanjutkan pendidikan yang lebih baik di perkotaan tampaknya mempunyai pengaruh yang kecil terhadap gerak penduduk pedesaan. Perbaikan pendidikan bukanlah faktor determinan. Barangkali korelasi positif antara gerak penduduk dengan upaya mengembangkan pendidikan hanya berlaku pada lapisan atas petani pedesaan. Sebaliknya, bagi petani-petani berlahan sempit (gurem) serta petani tuna visma (tidak punya tanah), motif ekonomilah yang merupakan dasar utama perpindahan mereka ke kota.

Dengan dorongan ekonomi sebagai variabel utama, maka pengertian gerak penduduk pedesaan itu tidak dapat dibatasi sekedar perpindahan tempat tinggal. Dalam konteks ini, dalam konsep gerak penduduk itu inherent, berarti suatu “pencarian dan atau perpindahan pekerjaan”. Orang berpindah bukan karena didorong keinginan mencari “suasana baru” atau “menambah pengalaman”, namun merupakan akibat dari adanya tekanan ekonomi di daerah asalnya yang tidak dapat ditanggulanginya lagi. Untuk itulah mereka pindah, tapi bukan pindah tempat tinggal, suatu perpindahan yang didorong untuk mencari kesempatan kerja di luar tempat tinggalnya menetap. Dalam konteks ini pula, gerak penduduk dapat diidentifikasi, dari segi waktu menetapnya, cenderung bukan suatu bentuk gerak penduduk permanen. Gerak penduduk yang didorong oleh upaya mencari peluang kerja ini dapat dikategorikan sebagai suatu gerak sirkulasi (circulation) dan komutasi, yang secara umum bercirikan jangka waktu pendek, repetitif, dan siklikal. Seorang sirkulator tinggal di tempat tujuan untuk periode-periode waktu tertentu, umpamanya seminggu, dua minggu, sebulan, atau dengan pola yang kurang teratur diselang-selingi dengan kembali dan tinggal di tempat asal untuk waktu-waktu tertentu pula. Sementara komutasi semata-mata merupakan gerak penduduk harian (nglaju), yaitu gerak berulang hampir setiap hari antara tempat tinggal dan tempat tujuan. Seorang komuter tidak mempunyai rencana menginap di daerah tujuan.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan