Gerakan kemasyarakatan memiliki peranan krusial: mencegah proses pencaplokan masyarakat oleh negara ke dalam bentuk negara korporatif yang integralistik-totaliter. Adakalanya ia timbul dari gerakan protes. Tapi yang lebih penting adalah, dengan telah berkembangnya kegiatan aksi kemasyarakatan, betapapun masih lemahnya, ia menuju kemandirian. M. Dawam Rahardjo menyimpulkan, dalam masa transisi, ada kecenderungan bahwa orang sadar tentang perlunya membina ketahanan ekonomi dan sosial-budaya, bukan hanya untuk mengatasi masa krisis, tetapi juga untuk jadi pelaku otonom dan berswadaya dalam pembangunan.