USAHA-USAHA pembangunan selama periode Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP-1) telah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6,8 persen per tahun dan menurunkan tingkat kemiskinan dari 60 persen menjadi 13,5 persen jumlah penduduk selama periode 1970-1993. Kemajuan yang sama terlihat juga dalam bidang-bidang sosial/politik lainnya. Walaupun pendapatan per kapita masih tergolong rendah (US$ 700 dalam tahun 1993), namun Indonesia telah termasuk sebagai salah satu negara Asia yang berhasil mencapai tingkat pembangunan yang tinggi (High-performing Asian Economies, HPAES); bersama dengan Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, dan Thailand, suatu prestasi yang tidak mudah dicapai negara-negara sedang berkembang dewasa ini.
Sementara itu, tidak dapat disangkal, bahwa globalisasi perekonomian dunia telah mulai mempengaruhi Indonesia dan negara-negara lainnya –baik negara-negara sedang berkembang maupun negara-negara industri– sehingga proses pembangunan selama PJP-II akan semakin kompleks. Bila memang demikian halnya, bagaimanakah pengaruh globalisasi tersebut terhadap pembangunan daerah tingkat I di Indonesia?
Globalisasi Perekonomian Dunia
Perkembangan suatu negara, dewasa ini, telah semakin terkait dengan perubahan yang terjadi dalam negara lainnya. Keterkaitan atau interdependensi antarcnegara inilah yang telah menimbulkan proses globalisasi yang semakin kuat, sehingga –secara tidak langsung– dunia seakan-akan telah menjadi satu dan tidak terpecah-pecah lagi dalam sekitar 200 negara/ekonomi; mulai dari negara yang berpenduduk kurang dari 30.000 orang sampai dengan sekitar 1.150 juta orang.
Proses globalisasi tersebut terasa sekali dalam bidang ekonomi. Dengan perkataan lain, globalisasi ekonomi telah semakin memperluas jangkauan kegiatan ekonomi sehingga tidak lagi terbatas pada suatu negara, daerah atau desa. Ini merupakan suatu keadaan yang berbeda sama sekali dengan yang pernah terjadi di masa lampau.
Keruntuhan batas-batas negara, daerah atau desa ini, tidak dapat disangkal lagi, merupakan akibat kemajuan teknologi semenjak beberapa dasawarsa terakhir khususnya dalam teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Walaupun sesuatu peristiwa terjadi di negara lain –seperti misalnya, perang, kecelakaan, seni-tari, olah raga, dan sebagainya– setiap orang di negara, daerah atau desa manapun akan dapat mengetahui kejadian tersebut. Arus barang-barang dan jasa-jasa, lalu lintas manusia, modal, pergeseran perusahaan dan lain-lain, dengan mudah dapat berlangsung saat ini. Manapun akan berada dalam kondisi isolasi bila tidak mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam bidang-bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Dengan demikian, dia tidak akan mampu berkembang sebagaimana yang dialami negara industri.
Konsekuensi proses globalisasi ekonomi tersebut sangat besar terhadap negara manapun. Dengan perkataan lain, kegiatan apapun yang dilakukan di suatu negara, daerah atau desa tidak dapat lagi didasarkan atas ukuran lokal tetapi harus dapat dilaksanakan melalui standar internasional.
Dengan perkembangan dalam proses globalisasi ekonomi tersebut, telah terjadi pula beberapa perubahan dalam struktur perekonomian dunia selama dua dasawarsa terakhir. Perubahan tersebut mempunyai pengaruh yang mendalam antara berbagai faktor produksi dalam perekonomian dunia.1 (1) Ekonomi hasil produk primer telah “terpisah” dari ekonomi industri; (2) dalam perkembangan ekonomi industri, tingkat produksi telah “terpisah” pula dari perluasan kesempatan kerja; (3) Lalu lintas modal, dan bukan perdagangan barang-barang dan jasa-jasa, tel-ah merupakan motor dan penggerak utama perekonomian dunia di masa mendatang.
Ketiga unsur perubahan struktur perekonomian dunia ini akan mempunyai dampak yang besar terhadap pembangunan negara-negara sedang berkembang. Selama ini, seakan-akan timbul anggapan bahwa hasil produk primer, atau bahan-bahan baku, akan dapat membantu pembangunan negara-negara tersebut. Melalui sistem yang demikian ini, negara-negara sedang berkembang akan menyediakan supply dan negara-negara industri akan melakukan permintaan terhadap hasil produk primer tersebut. Namun demikian, perkembangan yang terjadi selama satu atau dua dasawarsa terakhir ini, tidaklah terjadi keadaan seperti perkiraan semula.
Negara-negara industri telah mampu menaikkan tingkat produksinya tanpa melakukan peningkatan permintaan terhadap produk primer negara-negara sedang berkembang. Perkembangan yang demikian ini semakin dipertajam oleh menurunnya pemakaian tenaga kerja kasar dalam usaha-usaha peningkatan produksi negara-negara industri tersebut. Dengan perkataan lain, upah buruh yang rendah –yang selalu dianggap sebagai daya tarik proses pembangunan– bukan merupakan faktor yang akan menentukan usaha-usaha pembangunan di masa mendatang.
Akhirnya, telah timbul suatu anggapan bahwa ekonomi simbol –lalu lintas modal, kurs mata uang asing dan arus kredit– akan memegang peranan yang lebih besar dibandingkan dengan ekonomi riil, begitu pula lalu lintas barang-barang dan jasa-jasa. Tidaklah begitu mengherankan, negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam ternyata mampu berkembang berkat peningkatan lalu lintas ekonomi simbol tersebut.
Perkembangan yang demikian ini menyebabkan usaha-usaha pembangunan suatu negara tidak mungkin dilakukan secara terpisah dengan negara-negara lainnya. Dengan melakukan penggabungan diri –melalui berbagai tingkat integrasi ekonomi dalam suatu kawasan— kemampuan dianggap semakin kuat. Melalui pendekatan yang demikian ini, negara-negara tersebut secara bersama-sama dapat menghadapi kompetisi perekonomian global yang sedang berlangsung dengan cepatnya, dewasa ini.
Pembentukan suatu kawasan ekonomi, pada dasarnya, dilakukan untuk memperluas pasaran barang-barang dan jasa-jasa yang terdapat dalam suatu negara. Dengan jalan demikian, akan diperoleh manfaat dari peningkatan lalu lintas perdagangan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi negara yang tergabung dalam kawasan tersebut.
1 Peter F. Drucker, “The Changed World Economy,” dalam the Frontiers of Management (London: Heinemann, 1986). Bab I.