Prisma

Guru dalam Struktur Birokrasi Persekolahan

Sering dikatakan bahwa pekerjaan guru adalah tugas mulia, tetapi jarang yang menyadari bahwa seringkali para guru tidak berdaya dalam struktur birokrasi dan jaringan kekuasaan sistem persekolahan. Dengan membandingkan hasil-hasil penelitian di negara-negara lain, T. Sianipar mencoba menerangkan sebab-sebab ketidakberdayaan guru dalam kaitannya dengan birokrasi persekolahan. Suatu penemuan yang menarik di sini adalah tentang organisasi profesional guru yang semula diduga berpengaruh sangat positif terhadap peningkatan rasa berkuasa di pihak guru, ternyata tidak memenuhi harapan. Penemuan ini mungkin dapat membantu menjelaskan mengapa guru-guru di Indonesia tidak begitu tertarik untuk mencari sokongan moril dan moral kepada wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kalau mereka akan atau sedang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas atau terhadap pelanggaran atas hak-haknya.

Pendahuluan

Sejak dahulu orang mengatakan pekerjaan guru adalah tugas mulia. Dan dari seluruh angkatan pelaksana di lapangan pendidikan, formal dan nonformal, barisan guru dianggap paling menentukan tingkat keberhasilan tujuan-tujuan pendidikan yang dipatokkan oleh mereka yang notabene tidak terlalu banyak memahami liku-liku dan hakekat pendidikan itu sendiri. Banyak alasan yang dikemukakan untuk mendukung keyakinan dan menguatkan harapan ini. Di antaranya karena kepada guru diserahkan satu tugas dan tanggungjawab moral ialah mengembangkan, memupuk, serta “membentuk” generasi penerus dan pencipta sejarah kemanusiaan di masa depan. Alasan kedua, dalam konteks yang lebih sempit namun sangat esensial, karena guru-guru bertugas di front terdepan berinteraksi dengan angkatan manusia-didik selama hari-hari bersekolah. Ini di satu pihak.

Di pihak lain, barisan pelaksana lapangan ini tampak seperti tidak berdaya, tidak memiliki kekuasaan apa-apa, dalam struktur birokrasi dan jaringan kekuasaan sistem persekolahan. Indikasi yang dapat digunakan untuk mendukung dugaan sementara ini terlalu banyak jika disebutkan satu per satu. Gaji guru-guru “dipotong”; pembayaran gaji guru terlambat; honor tidak kunjung dibayarkan; macam-macam pungutan ditarik dari para guru; kenaikan pangkatnya tertahan. Ada pula guru yang diancam dan dipukuli oleh “anaknya” (murid: anak tiri atau anak angkat?). Ini baru beberapa jenis kasus yang berhasil diungkapkan media-massa tertulis terutama koran. Sebagaimana lazimnya kejadian-kejadian yang tidak “enak,” diyakini masih amat banyak kasus serupa yang belum diungkapkan secara luas.

Tetapi anehnya barisan guru sendiri seolah-olah tidak keberatan mengalami perlakuan yang tidak menguntungkan itu. Tidak juga PGRI! Apakah mereka tidak memiliki atau sudah kehabisan suara? Mengapa guru-guru di negara kita ini seperti tidak berdaya mencegah dan menolak perlakuan tidak adil dan tidak manusiawi yang justeru dilakukan oleh pihak-pihak yang turut bertanggungjawab dan berkepentingan di lapangan pendidikan itu?

Tulisan ini mencoba menerangkan sebab-sebab ketidakberdayaan guru dalam kaitannya dengan birokrasi persekolahan dengan menggunakan hasil-hasil penelitian. Oleh karena hasil penelitian yang digunakan di sini berasal dari negara lain, maka penelaahan secara kritis perlu dilakukan, dalam usaha memahami gejala serupa di Indonesia.

Pembahasan ini berpusat pada perasaan tak berdaya (perasaan tidak berdaya) di kalangan guru dalam organisasi sosial sekolah sebagai perasaan yang berpangkal pada struktur birokrasi sekolah.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan