Prisma

Hak Milik Industri dan Alih Teknologi

Sampai sekarang di Indonesia belum ada peraturan yang mengatur alih teknologi, selain dari yang dicantumkan dalam UU tentang penanaman modal asing, 1967. Kontrak lisensi yang mengatur pemindahan teknologi pun belum diketahui berapa banyaknya dan di bidang apa saja. Sebenarnya masalah ini penting untuk diketahui, buat mengatur pemindahan teknologi itu sendiri, menentukan pilihan dan menetapkan syarat-syaratnya.

AKHIR-AKHIR ini sering ktia baca atau dengar masalah “hak milik industri”, suatu istilah terjemahan yang masih belum baku bagi kata hak kekayaan industri. Dari hak milik industri ini, yang akan disorot dalam tulisan ini adalah hak paten, hak atas merek dan desain produk industri, dengan menghubungkannya dengan pengalihan teknologi.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan