Masalah homoseksualitas dalam masyarakat, menurut catatan sejarah, bukanlah soal yang baru. Pada masyarakat yang disebut “tradisional” pun, persoalan ini sudah muncul apalagi pada masyarakat seperti “modern”. Melalui ancangan diakronis-dinamis dan juga melihat perilaku homoseksual dalam masyarakat tradisional dan modern, Dede Oetomo mencoba mengungkapkan sifat dan perbuatan homoseksual serta perlakuan masyarakat Indonesia terhadap kaum homoseks.
Uraian dalam tulisan ini akan mengambil ancangan diakronis-dinamis, dan meninjau perilaku homoseksual atau yang terkait dengannya dalam masyarakat tradisional yang pernah dan dapat dikatakan masih ada di Indonesia (yang akan disebut masyarakat-masyarakat Nusantara) dan masyarakat moderen (yang akan disebut masyarakat Indonesia).n^$1^n$^ Pembagian dikotomis tradisio-moderen ini mengikuti perubahan sikap dan tindakan masyarakat terhadap sifat dan perilaku homoseksual atau orang yang melakukannya dari sikap dan tindakan masyarakat-masyarakat tradisional yang menerima dan melembagakannya menuju sikap dan tindakan (paling tidak pada sebagian masyarakat) yang mengharamkan atau melecehkannya. Mengapa sampai terjadi perubahan seperti itu, akan diuraikan secara terinci di bawah nanti.
Tulisan ini bertujuan menguraikan seluk-beluk homoseksualitas berdasarkan kenyataan yang ada di masyarakat Indonesia sejauh dapat diketahui baik dari literatur yang terkumpul selama ini maupun dari observasi (pengamatan) langsung di lapangan. Di sini homoseksualitas akan ditinjau dalam konteks kemasyarakatannya. Maksudnya, akan ditinjau bagaimana sifat dan perbuatan homoseksual serta orang homoseks diatur, disikapi dan diperlakukan oleh masyarakat umum di Indonesia.
* Tulisan ini merupakan hasil penyempurnaan terhadap tulisan saya yang lebih awal, yakni “Tinjauan Kenyataan Seksologi Sosial Manifestasi Perilaku Homoseksual di Indonesia,” dalam Soeharno H. dll., ed., Makalah Lengkap Panel Diskusi Manifestasi Homoseksual dan Kenyataan dalam Lingkungan Sosio-Budaya, Surabaya, Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, (1988), hal. 27-42. Upaya penyempurnaan itu berupa (1) pembahasan konseptual dan teoretis yang lebih komprehensif, (2) pembahasan tentang antar-hubungan homoseks laki-laki dengan waria (‘wanita-pria’, wadam, banci) serta homoseks perempuan (lesbian), dan (3) penambahan data yang terkumpul sejak tulisan yang lebih awal itu terbit. Harus diakui bahwa uraian mengenai lesbian terpaksa hanya sporadis, mengingat kehidupan mereka cenderung lebih tertutup dari kedua kelompok lainnya. Pada mulanya, tulisan ini berupa penjabaran prasaran berdasarkan naskah ringkasan pada diskusi panel yang diselenggarakan oleh Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, 5 Desember 1987. Dalam merumuskan pikiran saya ke dalam tulisan ini, saya banyak berhutang pandangan dan pikiran pada almarhum A. Adi Sukadana, Ben Anderson, Lukas Mangindaan, serta Ruddy Mustapha. Sudah barang tentu tanggung jawab terakhir untuk tulisan ini ada pada saya pribadi.