Kita berbicara tentang moral Pancasila yang harus diberlakukan. Tetapi yang sebenarnya terjadi adalah bahwa kita mengangan-angankan adanya suatu sistem moral yang seharusnya sesuai dengan Pancasila. Kita membicarakan ekonomi Pancasila, tetapi yang sebenarnya terjadi adalah bahwa kita mengangan-angankan suatu sistem ekonomi yang seharusnya sesuai dengan moral Pancasila. Kita berbicara tentang demokrasi Pancasila, tetapi yang sebenarnya terjadi adalah bahwa kita mengangan-angankan adanya suatu sistem demokrasi yang seharusnya sesuai dengan moral Pancasila. Semua keharusan yang kita sebutkan di atas adalah pemerian atau deskripsi tentang suatu modus pemikiran. Banyak orang mengatakan bahwa jalan pikiran semacam itu adalah modus pemikiran normatif.
Dari sisi lain penamaan ini pun sebenarnya hanya suatu eufemisme bagi perbuatan menggantang secepatnya. Dengan kata lain hampir semua norma itu tidak mudah terjelma dalam aksi. Alasan untuk itu tidak sulit. Tidak ada yang menyangkal adanya keluhuran tujuan. Namun, tak ada juga yang mengingkari bahwa tujuan yang luhur tidak penting dalam dirinya tetapi dalam kesatuan dengan alat untuk mencapainya. Kalau demikian maka “normativisme” tidak lagi menjadi suatu modus berpikir, tetapi merangsang seseorang untuk menjadi terlena menuju tahap berikutnya yaitu distorsi. Kalau ia sudah menjadi distorsi maka kita sendiri-sendiri atau bersama-sama terjebak dalam suatu “dunia seolah-olah”. Pertama, kita menduga, apa yang kita pikirkan adalah kenyataan; tetapi sebenarnya semuanya adalah proyeksi dari keinginan kita semata-mata. Kedua, kita berasumsi bahwa apa yang disebut prinsip itu senyata-nyatanya ada, tetapi sekali lagi kita membuat proyeksi dari keinginan kita sendiri bahwa kita berpegang pada suatu prinsip. Dengan demikian kita berada dalam distorsi kembar yaitu distorsi tentang adanya prinsip dan distorsi tentang kenyataan sebagai resultante dari prinsip yang menjelmakan aksi. Meskipun demikian distorsi dari waktu ke waktu memaksa kita untuk percaya kepada makna yang kita proyeksikan, kepada apparent meaning atau untuk meyakini suatu “dunia seolah-olah”. Dalam keadaan semacam itu “dunia seolah-olah” adalah kenyataan. Distorsi menghasilkan distorsi berikutnya, dan akan melingkar tak berkeputusan. Namun distorsi, kapan pun, tidak menjadi ideologi.
Tetapi apa itu ideologi? Ada banyak rumusan termasuk komplikasi yang terdapat dalam rumusan-rumusan tersebut. Namun apa pun rumusan yang diberikan ada satu hal yang tidak dapat dicopot daripadanya. Bilamana kita menyatakan bahwa sesuatu itu ideologi, maka ia senantiasa berada dalam pengertian seperangkat keyakinan yang berorientasi kepada tingkah laku (seperangkat keyakinan yang berorientasi pada tindakan). Sistem pemikiran itu menghasilkan perbuatan. Dengan kata lain amatilah perbuatannya, dari sana diketahui apa ideologinya. Atau dalam retorikanya dikatakan satunya pikir, kata, dan perbuatan. Dengan kata lain, bilamana keyakinan-keyakinan tersebut tidak mampu memaksakan perbuatan, maka ia bukan ideologi. Paling tinggi ia hanya merupakan proyeksi dari angan-angan, proyeksi dari keinginan.
Ada lagi satu upaya lain yaitu merumuskan apa yang tidak kita yakini, katakanlah bahwa Pancasila menolak kapitalisme. Penolakan ini belum masuk ke tingkat ideologis, bila penolakan itu tidak menghasilkan perbuatan. Dengan kata lain bila kita tidak mampu merumuskan seperangkat ketidak-yakinan (serangkaian ketidakpercayaan yang berorientasi pada tindakan) yang pada gilirannya menjelma dalam tindakan baik itu dalam ekonomi, sosial dan politik, maka ketidak-yakinan kita pun berada dalam distorsi, tetapi bukan ideologi.