Pendahuluan
Untuk memperoleh pengertian yang lebih dalam dan pandangan yang seimbang tentang cara hidup bangsa Indonesia dewasa ini, sangatlah perlu mengetahui pentingnya agama Islam di Indonesia, sebagai kekuatan agama dan sosio-politik. 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia adalah Muslim. Melihat jumlah tersebut, kelihatannya agama Islam memiliki pengaruh yang dominan dalam masyarakat dan kehidupan bangsa Indonesia, sama dengan yang terdapat di negara-negara Islam di Timur Tengah. Keadaan yang sebenarnya adalah tidak demikian. Kenyataan kehidupan keagamaan Islam adalah sangat pluralistis. Terdapatlah perbedaan cara bagaimana orang-orang Islam mengikuti dan tunduk kepada ajaran-ajaran Islam. Golongan Sunni mengikuti ibadah agama setaat-taatnya sebaliknya banyak orang-orang yang menyebut dirinya Islam tetapi hanya memiliki pengetahuan yang dangkal dan kurang tepat tentang ajaran dan hukum Islam. Mereka yang memiliki pengetahuan tentang ajaran dan hukum Islam, tidak berbuat sesuai dengan perintah agama itu dalam kehidupan mereka sehari-hari. Di samping itu terdapat juga dalam kehidupan keagamaan sehari-hari banyak unsur-unsur dari praktek-praktek keagamaan yang berasal dari zaman sebelum Islam.
Keadaan ini memiliki sebab dan sumber sejarah yang dalam. Salah satu sebab yang penting ialah terletak dalam perbedaan stratum kebudayaan yang menjadi latar belakang daripada proses islamisasi yang juga tidak merupakan satu proses sejarah yang identik di wilayah Nusantara. Semenjak abad ke-13 terdapatlah suatu kecepatan yang menyolok dalam gerak penyebaran agama Islam, dan di samping itu terdapat juga perbedaan-perbedaan yang menyolok secara kwalitatif dalam cara penyebaran agama Islam di seluruh Nusantara. Di samping kenyataan bahwa masyarakat Islam di daerah-daerah tertentu di Nusantara menjadi kelihatan lebih luas, terdapat juga bukti-bukti bahwa Islam secara lambat-laun tetapi pasti mulai berakar dalam kesadaran agama penduduk Nusantara dan memiliki pengaruh yang normatif dalam kebudayaan Indonesia. Negeri Pasai di Aceh telah masuk Islam pada tahun 1298 A. D. Pendiri kota Malacca menjadi Muslim sebelum tahun 1421 A. D. dan dalam waktu setengah abad Malacca menjadi tersohor sebagai pusat ajaran Islam maupun pusat perdagangan dari seluruh Asia Tenggara.
Dan karena politik ekspansi dari Malaka, kebudayaan Islam disebarkan keseluruh daerah-daerah bawahan Malaka di jazirah Malaka dan pesisir timur Sumatera. Intensitas perubahan menjadi penganut agama Islam adalah seimbang dengan pengaruh politik Malacca. Di daerah-daerah di mana pengaruh Malaka agak tidak begitu kuat, pengaruh Islam terjadi dalam waktu yang agak lebih lama. Kegiatan dagang Malaka merupakan sebab yang utama terhadap penyebaran Islam ke daerah-daerah yang lebih luas di luar daerah jajahan Malaka. Dan ini membuktikan betapa pentingnya perdagangan dan perhubungan dengan kapal sebagai faktor dalam proses islamisasi di Nusantara.