Pengalaman bergumul dengan kekuatan-kekuatan sejarah kontemporer cukup memberikan alasan bagi Islam di Indonesia untuk mencari sebuah format baru. Format baru tersebut harus membuat agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia ini, mampu menjadi pembela keadilan, demokrasi, kecerdasan, dan martabat bangsa secara sungguh-sungguh. Peluang untuk itu tidak pernah dan tidak akan tertutup untuk Islam.
PADA awal 1925 dalam harian Hindia Baroe, H.A. Salim menilai bahwa kedatangan Islam ke Nusantara ini adalah sebagai kekuatan pembebas yang positif dan konstruktif. Islamlah menurut Salim yang mengajarkan prinsip persamaan, persatuan di kalangan rakyat, sekalipun benteng-benteng feodalisme yang sudah mengakar dalam tidak dapat dirubuhkannya secara tuntas. Kontribusi Islam itu dalam kalimat Salim ialah; “Persatuan dibawanya, persamaan dididiknya, derajat orang banyak diangkatnya tinggi, sungguhpun sukar sangat merubuhkan pagar-pagar pembagian kasta, bawaan agama dulu itu.” 1 Terhadap ungkapan “derajat orang banyak diangkatnya tinggi”, dalam suatu artikel penulis esai ini memberi ulasan sebagai berikut:
1 Lihat Hazil Tanzil (ed.), Seratus Tahun Haji Agus Salim. Jakarta: Sinar Harapan, 1984, hal. 293,